Dua Rumah Hangus Terbakar di Jangkang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk penanganan pasca kebakaran dan bantuan kepada korban
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Peristiwa kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Dusun Perintis, Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Senin 11 Agustus 2025 dini hari.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 00.10 WIB. Api pertama kali terlihat membesar dari rumah lama milik Abang Ramli (48), yang dalam kondisi kosong.
Warga sekitar yang menyadari kejadian tersebut langsung berteriak memberi tahu pemilik rumah dan memanggil warga lain untuk membantu memadamkan api.
Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Herubimo, menjelaskan bahwa sebelum kebakaran, pemilik rumah sempat menghidupkan lampu di rumah lamanya sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah itu, ia kembali ke rumah utama dan beristirahat bersama keluarga.
“Sekitar tengah malam, korban dibangunkan oleh teriakan saksi bernama Medita Maya Fitriyani Intan Sari yang melihat api sudah membesar,” kata Iptu Santoso.
Sadar situasi memburuk, Abang Ramli segera membangunkan istrinya, Susanti, dan mengajak keluarganya keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.
Api yang cepat membesar membuat warga kesulitan memadamkan hanya dengan peralatan seadanya.
“Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan ember oleh warga, dan api baru benar-benar padam sekitar pukul 03.30 WIB,” tambah Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah lama yang kosong.
• Kebakaran Rumah di Dusun Pasa Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
“Asal api diperkirakan dari instalasi listrik di dalam rumah tersebut. Karena kondisi rumah tidak berpenghuni, percikan listrik cepat membesar tanpa diketahui,” jelasnya.
Selain rumah lama, kebakaran juga menjalar dan menghanguskan satu rumah lainnya yang berada di dekat sumber api.
Dua unit rumah tersebut kini rata dengan tanah, menyisakan puing-puing bangunan.
Meski demikian, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kepolisian bersama perangkat desa telah melakukan pendataan korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan lokasi kebakaran untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk penanganan pasca kebakaran dan bantuan kepada korban,” kata Kapolsek.
Iptu Santoso Herobimo juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Jangan menyalakan listrik atau peralatan elektronik tanpa pengawasan. Periksa secara berkala kabel dan stop kontak untuk mencegah potensi korsleting,” tegasnya.
Hingga saat ini, nilai kerugian akibat kebakaran belum dapat dipastikan. Pemerintah desa bersama warga berencana menggalang bantuan guna meringankan beban korban.
Sementara itu, lokasi kejadian sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Musibah ini menjadi peringatan bagi warga Jangkang dan sekitarnya agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran, khususnya yang diakibatkan oleh korsleting listrik.
Kewaspadaan dan tindakan pencegahan menjadi kunci untuk menghindari kerugian yang lebih besar di kemudian hari.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sanggau 2024–2029: Struktur, Jabatan dan Fraksi |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
Personel Polsek Air Besar dan Polsek Sebangki Gelar Patroli, Ajak Warga Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Polwan Polres Kapuas Hulu Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Jadi ke-77 Polwan RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.