Kekayaan Pejabat
DAFTAR Harta Kekayaan Bupati Pandeglang Dewi Setiani yang Kantornya Dilempar Sampah Oleh Warga
Salah satu pengunjuk rasa mengatakan kalau kebijakan tersebut berdampak negatif langsung ke mereka.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Bupati Pandeglang Dewi Setiani yang kantornya dipenuhi sampah dari warga.
Warga TPA Bangkonol ramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kantor Bupati Pandeglang, Selasa 12 Agustus 2025.
Mereka protes soal kerjasama sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel.
Salah satu pengunjuk rasa mengatakan kalau kebijakan tersebut berdampak negatif langsung ke mereka.
Mereka merasa seakan jadi tumbal demi uang.
Akibat aksi ini, nama Dewi Setiani langsung ramai dibicarakan.
Publik juga penasaran dengan Harta Kekayaan Dewi Setiani.
• HARTA Kekayaan Bupati Pati Sudewo Terbaru, Punya Aset Properti Rp17 Miliar Tanpa Utang
Harta Kekayaan Dewi Setiani
Dewi Setiani diketahui telah melaporkan Harta Kekayaan terbarunya di tahun 2025.
Berikut rinciannya berdasarkan data LHKPN tahun 2025:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp477.000.000
1. Tanah Seluas 477 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL
SENDIRI Rp477.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp735.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4L DAKAR Tahun 2016,
HASIL SENDIRI Rp365.000.000
2. MOBIL, HONDA CIVIC TURBO Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.
370.000.000
Harta Kekayaan Bupati Pandeglang
Bupati Pandeglang
Kekayaan Pejabat
Dewi Setiani
Harta Kekayaan Dewi Setiani
LHKPN Dewi Setiani
Harta Pejabat
Harta pejabat Indonesia terbaru
HARTA Kekayaan Bupati Pati Sudewo Terbaru, Punya Aset Properti Rp17 Miliar Tanpa Utang |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Letjen Mohammad Fadjar yang Curi Perhatian Prabowo, Tidak Punya Utang |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tersangka Korupsi Pembangunan RS Daerah |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang Jabat Wakil Panglima TNI, Masih Berutang Rp2,5 M |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Anggota Komisi XI DPR Satori, Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.