Berita Viral

TERBARU Biaya Perpanjangan SIM C Motor Semua Golongan Sepanjang Agustus-September 2025

Berikut biaya perpanjang SIM C semua golongan terbaru sepanjang Agustus sampai September 2025 selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Korlantas Polri
SIM - Ilustrasi SIM C. Berikut biaya perpanjang SIM C semua golongan terbaru sepanjang Agustus sampai September 2025 selengkapnya cek disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut biaya perpanjang SIM C semua golongan terbaru sepanjang Agustus sampai September 2025 selengkapnya cek disini.

Perlu diingat, pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali atau sebelum masa berlakunya habis.

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon perlu mengetahui tarif yang akan dikenakan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, pengujian dan perpanjangan SIM merupakan jenis penerimaan negara bukan pajak di Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, perpanjangan SIM C, CI, dan CII dikenakan tarif sebesar Rp 75.000.

DIPERMUDAH Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Terbaru Kini Bisa Dilakukan Dimana Saja

Biaya penerbitan SIM belum mencakup tes psikologi dan kesehatan jasmani, tarifnya menyesuaikan dengan kebijakan klinik yang dipilih pemohon.

Sementara itu, untuk biaya tes psikologi bervariasi tergantung wilayah dan biasanya berkisar di angka Rp 100.000.

Kemudian tes kesehatan umumnya Rp 35.000 dan asuransi sekitar Rp 50.000.

Maka dari itu, pemohon perlu menyiapkan dana lebih untuk melakukan perpanjangan SIM C.

Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan, yaitu:

- SIM asli yang masih berlaku

- Fotokopi SIM

- KTP asli

- Fotokopi KTP

- Surat keterangan sehat dari dokter

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved