HUT 80 Kemerdekaan

Kapolsek Putussibau Selatan Imbau Masyarakat Tak Kibarkan Bendera One Piece

Amarullah mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Putussibau Selatan, agar mengibarkan bendera merah putih, untuk memperingati

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
PASANG BENDERA - Kapolsek Putussibau Selatan, IPDA Amarullah, saat membagikan dan memasang bendera merah putih ke sebuah mobil miliknya warga, belum lama ini. Dalam rangka memperingati HUT RI ke 80 tahun 2025. Antisipasi terkait berkibarnya bendera one piece, pada saat 17 Agustus 2025, wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, Kapolsek Putussibau Selatan, IPDA Amarullah, akan memerintahkan bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tidak mengibarkan bendera one piece tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Antisipasi terkait berkibarnya bendera one piece, pada saat 17 Agustus 2025, wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, Kapolsek Putussibau Selatan, IPDA Amarullah, akan memerintahkan bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tidak mengibarkan bendera one piece tersebut.

"Hingga saat ini belum ada laporan ditemukan berkibarnya bendera one piece, di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, dan diharapkan tidak ada mengibarkan bendera selain, bendera merah putih pada memperingati HUT RI," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 11 Agustus 2025.

Untuk mengantisipasi berkibarnya bendera one piece tersebut, Kapolsek menjelaskan, pihaknya telah membagikan bendera merah putih kepada driver atau sopir truk, dan masyarakat Kecamatan Putussibau Selatan itu sendiri.

Dinkes PP KB Kapuas Hulu Imbauan Masyarakat Waspada Penyakit Campak

Amarullah mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Putussibau Selatan, agar mengibarkan bendera merah putih, untuk memperingati HUT RI ke 80, di halaman rumah masing-masing.

"Agar tidak mengibarkan bendera, selain bendera merah putih, karena pengibaran bendera merah putih sudah dilaksanakan setiap tahun pada memperingati HUT RI," ucapnya.

Kapolsek menegaskan, mengibarkan bendera merah putih, sebelum tanggal 17 Agustus, adalah cara untuk mengenang dan menghormati, jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan.

"Maka dari itu Pemerintah telah memberikan imbauan kepada masyarakat rakyat Indonesia, untuk mengibarkan bendera merah putih pada saat memperingati HUT RI, setiap setahun sekali," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved