Kalender 2025

Apa Itu Hari Relaksasi Nasional Diperingati Tiap 15 Agustus 2025 ?

Perjanjian damai antara GAM dan pemerintah pusat ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005. 

Editor: Zulkifli
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
WARGA BERSANTAI - Pengunjung menikmati Minggu pagi untuk bermain voli di Taman Lapangan Banteng. Ada banyak cara untuk menikmati waktu bersantai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa itu Hari Relaksasi Nasional yang diperingati tiap 15 Agustus 2025. 

Selain peringatan hari besar nasional juga ada peringatan momen unik di tiap tanggal 15 Agustus yang tahun ini bertepatan pada hari Jumat. 

Satu di antaranya ada Hari Relaksasi Nasional. Mungkin sebagian dari kamu baru tahu ? 

Simak artikel berikutnya ini. 

Selain Hari Relaksasi Nasional juga ada terdapat peringatan Hari Perdamaian Aceh dan beberapa lainnya. 

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Hijriah: Cek Penanggalan Islam Agustus dan Link Resmi Kemenag

Hari Perdamaian Aceh 

Pemerintah Aceh menetapkan tanggal 15 Agustus sebagai Hari Perdamaian Aceh

Hari ini dibuat untuk memperingati perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah pusat pada tahun 2005 silam. 

Adanya hari ini diharapkan dapat menjadi pengingat agar pemerintah dan warga Aceh tidak lalai karena kerikil yang berpotensi mengganggu perdamaian masih ada. 

Perjanjian damai antara GAM dan pemerintah pusat ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005. 

Sejumlah kesepakatan disetujui dalam pertemuan ini. 

Di antaranya, GAM mencabut tuntutan untuk memisahkan diri dari Indonesia. 

Sementara itu, pemerintah sepakat untuk membebaskan tahanan GAM. 

Pemerintah juga memberi kebebasan kepada GAM untuk membentuk partai politik demi menjamin kehidupan berdemokrasi mereka. 

Baca juga: Kalender Oktober 2025 Lengkap Tanggal Merah Libur Sekolah dan Kerja, Ada Hari Kesaktian Pancasila

Perayaan Wafaa El-Nil di Mesir 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved