DAFTAR Wakil Panglima TNI dari Masa ke Masa, Terakhir Jabat 25 Tahun yang Lalu
Sosok terakhir yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI adalah Jenderal (Purn) Fachrul Razi periode 1999-2000.
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Generated by AI Gemini
WAKIL PANGLIMA TNI - Foto hasil olahan Artificial Intelligence (AI) Gemini menampilkan ilustrasi Wakil Panglima TNI. Jabatan ini baru diduduki 7 orang sepanjang 1948-2000.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2024, gaji pokok untuk perwira tinggi TNI bintang empat adalah:
Jenderal (Bintang 4)
Gaji minimum Rp 3.953.000
Gaji maksimum Rp 5.930.800
Selain gaji pokok, Wakil Panglima TNI juga menerima berbagai tunjangan, antara lain:
-Tunjangan Jabatan: sekitar Rp 5 juta–Rp 10 juta per bulan
-Tunjangan Kinerja (Tukin): bisa mencapai puluhan juta rupiah tergantung jabatan dan wilayah
-Tunjangan Operasional, Keluarga, dan Beras
-THR dan Gaji ke-13
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.