DAFTAR Wakil Panglima TNI dari Masa ke Masa, Terakhir Jabat 25 Tahun yang Lalu

Sosok terakhir yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI adalah Jenderal (Purn) Fachrul Razi periode 1999-2000.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Generated by AI Gemini
WAKIL PANGLIMA TNI - Foto hasil olahan Artificial Intelligence (AI) Gemini menampilkan ilustrasi Wakil Panglima TNI. Jabatan ini baru diduduki 7 orang sepanjang 1948-2000. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2024, gaji pokok untuk perwira tinggi TNI bintang empat adalah:

Jenderal (Bintang 4)

Gaji minimum Rp 3.953.000
Gaji maksimum Rp 5.930.800

Selain gaji pokok, Wakil Panglima TNI juga menerima berbagai tunjangan, antara lain:

-Tunjangan Jabatan: sekitar Rp 5 juta–Rp 10 juta per bulan

-Tunjangan Kinerja (Tukin): bisa mencapai puluhan juta rupiah tergantung jabatan dan wilayah

-Tunjangan Operasional, Keluarga, dan Beras

-THR dan Gaji ke-13

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved