HEBOH Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Apa Arti Bendera One Piece Apakah Simbol Perlawanan?
Dalam dunia fiksi, bendera tersebut melambangkan kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, jagat media sosial dihebohkan dengan fenomena unik, pengibaran bendera bajak laut dari anime Jepang populer, One Piece.
Fenomena ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, pemerintah, hingga kalangan akademisi.
Bendera ikonik yang menampilkan tengkorak dengan topi jerami itu dikenal sebagai simbol kelompok Bajak Laut Topi Jerami dalam anime One Piece tiba-tiba muncul dikibarkan di sejumlah lokasi dan menjadi perbincangan hangat.
Dalam dunia fiksi, bendera tersebut melambangkan kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Namun, di dunia nyata, munculnya bendera ini justru memicu polemik, terutama karena dikibarkan menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia.
Pedagang di Pontianak: Sudah Terlanjur Beli
Di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, seorang pedagang atribut, Armoyo, mengaku telah menjual bendera One Piece bahkan sebelum isu tersebut viral.
Baca juga: PETI Kalbar Terbongkar! Emas 33 Kg dan Uang Miliaran Disita serta 65 Orang Ditangkap Polda Kalbar
Ia menyampaikan bahwa dirinya memesan bendera itu beberapa hari sebelum kontroversi muncul.
“Saya sudah pesan dari hari Rabu atau Kamis, karena tahu ini banyak peminatnya"
"Tapi ternyata hari Jumat mulai muncul polemik. Saya sudah terlanjur beli sampai Rp4 juta,” kata Armoyo saat ditemui pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Akibat kontroversi yang berkembang, penjualannya kini menjadi tidak menentu.
Ia pun menyampaikan pesan khusus kepada para pembeli agar tidak mengibarkan bendera itu sembarangan.
“Silakan beli untuk koleksi saja. Jangan dikibarkan di luar rumah. Kalau sampai jadi masalah, itu bukan tanggung jawab saya,” tegasnya.
Gubernur Kalbar: Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih
Menanggapi fenomena ini, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan bahwa tidak ada larangan mengibarkan bendera semacam itu, selama tetap menjunjung tinggi kehormatan Bendera Merah Putih.
“Boleh saja dikibarkan, tapi jangan sampai lebih tinggi dari Merah Putih"
"Merah Putih itu simbol perjuangan, simbol darah para pahlawan kita,” ujarnya saat konferensi pers.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyamakan bendera fiksi dengan simbol negara.
Meski secara hukum belum ada pelanggaran, Norsan menekankan pentingnya nilai-nilai nasionalisme menjelang Hari Kemerdekaan.
“Kalau sampai lebih tinggi dari Merah Putih, itu bisa dianggap penghinaan terhadap simbol negara,” jelasnya.
Akademisi: Bagian dari Kebebasan Berekspresi
Sementara itu, dari kalangan akademisi, dosen FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak, Viza Juliansyah, menilai bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa dikriminalisasi secara hukum.
“Itu bagian dari kebebasan berekspresi. Sama seperti orang kibarkan bendera klub bola, partai politik, atau komunitas lain,” ujarnya.
Viza menyampaikan bahwa hingga kini belum ada aturan hukum yang secara eksplisit melarang pengibaran simbol-simbol budaya populer seperti bendera anime.
“Selama tidak melecehkan atau melanggar aturan terkait Merah Putih, tidak bisa dianggap pelanggaran hukum,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak bertindak berlebihan dalam menyikapi fenomena sosial semacam ini, karena dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat.
“Kalau terlalu reaktif, justru publik bisa menilai pemerintah terlalu paranoid. Ini soal ekspresi budaya, dan sebaiknya disikapi dengan bijak,” tutupnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bendera One Piece
fenomena one piece
hut ri 2025
bendera anime jepang
polemik bendera bajak laut
Pontianak viral
koleksi bendera unik
simbol perlawanan
anime dan nasionalisme
Gubernur Kalbar
kontroversi merah putih
kebebasan berekspresi
one piece di indonesia
pedagang bendera pontianak
ekspresi anak bangsa
Gubernur Ria Norsan: Job Fit Eselon II Pemprov Kalbar Segera Dilaksanakan |
![]() |
---|
Lantik 41 Pejabat Baru, Gubernur Ria Norsan Ingatkan Hindari Masalah Hukum |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Apresiasi Bupati dan Wali Kota se-Kalbar Mampu Mengendalikan Inflasi |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Terima Audiensi PWI Kalbar, dan Siap Perkuat Sinergi |
![]() |
---|
Penjelasan BKPSDM Sanggau Terkait Kapan Pelantikan Sekda Sanggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.