Kekayaan Pejabat
PROFIL dan Harta Kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Larang Anak-anak Main Roblox
Mendikdasmen Abdul Mu'ti melarang anak-anak bermain Roblox karena mengandung kekerasan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Profil dan Harta Kekayana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang larang game Roblox.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti melarang anak-anak bermain Roblox karena mengandung kekerasan.
"Itu kan banyak kekerasan ya di game itu, kadang-kadang anak-anak ini tidak memahami bahwa yang mereka lihat itu kan sebenarnya sesuatu yang tidak nyata," kata Mendikdasmen di daerah Cideng, Jakarta Pusat, usai meninjau CKG, Senin 4 Agustus 2025 dilansir Kompas.com.
Abdul Mu'ti juga menyoroti kecenderungan anak-anak meniru apa yang mereka lihat.
"Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temannya, kemudian temannya dibanting, kan jadi masalah," ujar Mendikdasmen.
Karena pernyataan itu, profil dan Harta Kekayaan Abdul Mu'ti disorot banyak pihak.
• HARTA Kekayaan Mendikdasmen Abdul Muti yang Selidiki Kasus Waket DPRD Banten Titip Siswa di SPMB
Profil
Nama: Abdul Mu’ti
Lahir: 2 September 1968, Kudus, Jawa Tengah
Jabatan: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (sejak 21 Oktober 2024)
Organisasi: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (2022–2027)
Keluarga: Suami dari Masmidah, ayah dari 3 anak
Almamater:
UIN Walisongo (S1)
Flinders University, Australia (S2)
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (S3)
Riwayat Pendidikan:
MI Manafiul Ulum, Kudus (1980)
MTs Negeri Kudus (1983)
MA Negeri Purwodadi Filial Kudus (1986)
S1 Pendidikan Agama Islam – IAIN Walisongo Semarang (1991)
S2 Master of Education – Flinders University, Australia (1997)
Short Course on Governance & Shariah – University of Birmingham, UK (2005)
S3 – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2008)
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah (2020)
Karier
Dosen tetap di IAIN Walisongo (1993–2013)
Dosen dan Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah (2014–sekarang)
Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (2011–2017)
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (2019–2021)
Tokoh Muhammadiyah sejak 1994
• Abdul Karim Keluhkan Waktu Tunggu Obat di RSUD Pontianak, Menunggu Dari Jam 12 Siang Sampai Jam 2
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 25 November 2024, Abdul Muti memiliki total kekayaan Rp 20.100.443.679 atau Rp20,1 miliar.
Harta itu disumbang sebagian besar dari 16 bidang aset tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Semarang, dan Kudus dengan total Rp 14.472.800.000.
Berikut rinciannya:
A. Tanah & Bangunan Total: Rp 14.472.800.000
16 bidang, tersebar di Tangerang Selatan, Semarang, dan Kudus
B. Kendaraan & Mesin Total nilai Rp 612.850.000,
Suzuki TM2FE (AT 2023): Rp 155 juta
Toyota Corolla Cross 1.8 AT (2020): Rp 300 juta
Toyota Rush 1.5 AT (2011): Rp 136 juta
Yamaha 2SX/Soil GT (2018): Rp 9,5 juta
Yamaha Mio (2013): Rp 7,25 juta
Yamaha Vega (2008): Rp 5,10 juta
C. Aset Bergerak Lain Senilai Rp 216.100.000
D. Kas & Setara Kas Total: Rp 4.798.693.679
E. Surat Berharga & Hutang : Tidak memiliki surat berharga, harta lainnya, atau utang
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Abdul Muti
Mendikdasmen
Roblox
harta kekayaan Abdul Muti
LHKPN Abdul Muti
Profil Abdul Muti
Mendikdasmen larang roblox
DAFTAR Harta Kekayaan Didit Herdiawan Resmi Jabat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Irjen Suyudi Ario Seto yang Resmi Jabat Kepala BNN, Punya Mini Cooper 2011 |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan FX Rudy Kini Jabat Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Punya 3 Tanah di Kota Solo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK, Naik 600 Persen Sejak 2020 |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Anggota DPR Nasim Khan yang Usulkan Gerbong Khusus Smoking Area di KAI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.