12 Titik Parkir Aktif di Sintang, Dua Dihentikan Akibat Picu Kemacetan, Berikut Besaran Retribusinya
Selain itu, terdapat pula dua titik lokasi parkir di sekitar kawasan Hutan Wisata yang masuk dalam cakupan pengelolaan perparkiran daerah.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan perkembangan terkini terkait penataan perparkiran dan pengelolaan pasar, khususnya di kawasan Pasar Sayur Tugu BI dan sejumlah titik di Kota Sintang.
Dalam penjelasannya, Wabup Ronny menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan Keputusan Bupati Sintang Nomor 550/304/KEP-DISHUB/2022 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dalam Kota Sintang.
Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat 14 lokasi (penlok) yang ditetapkan sebagai titik pemungutan retribusi parkir, dengan rincian 12 penlok aktif dan 2 penlok dinonaktifkan karena dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan.
Selain itu, terdapat pula dua titik lokasi parkir di sekitar kawasan Hutan Wisata yang masuk dalam cakupan pengelolaan perparkiran daerah.
Terkait realisasi pendapatan, pada tahun 2024 lalu, retribusi parkir di tepi jalan umum berhasil mencapai Rp112.560.000 atau sekitar 77,39 persen dari target yang ditetapkan.
“Sementara itu, untuk tempat khusus parkir, realisasi mencapai angka maksimal yakni Rp102.600.000 atau 100%," ungkap Ronny.
Namun, hingga 31 Juli 2025, realisasi pendapatan dari retribusi parkir menunjukkan capaian yang masih relatif rendah. Parkir di tepi jalan umum baru terealisasi sebesar Rp66.360.000 atau sekitar 36%, sementara tempat khusus parkir terealisasi sebesar Rp37.742.000 atau 31,96%.
Baca juga: Helmi Harap Desa Manter Bisa Jadi Sentra Produksi Padi Unggulan di Sintang
Wabup Ronny menegaskan pentingnya upaya peningkatan tata kelola dan pengawasan perparkiran, terutama dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor guna mencegah kemacetan dan memastikan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di kawasan pasar maupun jalan utama kota.
"Penataan parkir dan pasar harus berjalan seiring demi mewujudkan kota yang tertib, nyaman, dan berdaya saing," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Inspektorat Kapuas Hulu Audit Hasil Kinerja Desa Pengkadan Hilir |
![]() |
---|
Sekjen Demokrat Buka Rakerda Kalbar, Jadi Momen Satukan Kekuatan dan Gagasan |
![]() |
---|
3 Bukit dan Gunung di Sanggau Spot Mantap untuk Camping! Ada yang Vibes Mirip Merbabu |
![]() |
---|
Rakerda Demokrat Kalbar, Herzaky Dorong Kader Jadi Jembatan Aspirasi ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
LETAK Wisata Alam Gunung Senujuh Kabupaten Sambas Lengkap Panduan Praktis Pendakian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.