Bupati Kubu Raya dan Kapolres Datangi Parkir Liar Tronton di Trans Kalimantan

Setelah ditata, warga yang punya aktivitas di lokasi tersebut akan diinventarisasi dan diberikan solusi, salah satunya terkait tempat untuk usaha.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Kubu Raya Sujiwo dan Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika saat parkir liar tronton di sepanjang Jalan Major Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang. 

Terkait proses penataan, Sujiwo menyatakan akan dilakukan melalui tahapan-tahapan sesuai ketentuan yang ada. Karena itu dia meminta camat untuk mengikuti tahapan-tahapan tersebut. 

“Pertama kita berikan imbauan untuk melakukan penataan penertiban di internal sendiri. Mungkin ada yang membongkar sendiri, kemudian kalau sudah waktunya terpenuhi, baru ada yang namanya SP1, SP2, SP3 sekaligus dengan eksekusi. Tahapan itu harus kita lalui,” terangnya.

Sujiwo mengaku memahami aktivitas ekonomi dilakukan warga karena tuntutan kebutuhan hidup. Sehingga sebagai kepala daerah, ia akan berupaya membantu warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Saya melihat banyak yang bekerja menyangkut dengan perut, menyangkut dengan pekerjaan, tentunya khusus yang warga Kubu Raya menjadi kewajiban saya untuk mencarikan solusi,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved