Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?
BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem rujukan yang terintegrasi antar fasilitas kesehatan. Dalam sistem ini, masing-masing telah dipetakan
Namun tidak semua rujukan dilakukan secara vertikal dari tingkat bawah ke atas. Rizzky menjelaskan ada juga rujukan antar fasilitas kesehatan dalam tingkatan yang sama. Misalnya, sebuah rumah sakit dapat merujuk ke rumah sakit lain yang memiliki kompetensi medis tertentu (antara lain tenaga kesehatan, sarana prasarana, maupun daya tampung) yang tidak dimiliki oleh rumah sakit perujuk.
"BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem rujukan yang terintegrasi antar fasilitas kesehatan. Dalam sistem ini, masing-masing telah dipetakan dan diprofilkan berdasarkan kemampuan, sarana prasarana, dan jenis layanan yang tersedia.
Sebagai contoh jika rumah sakit tersebut tidak memiliki penunjang medis dalam menangani peserta JKN, maka dapat dirujuk ke rumah sakit lain dengan kelas yang lebih tinggi.
Perlu diketahui juga sarana pendukung seperti pengantaran ke rumah sakit lain menggunakan mobil ambulans ini juga dijamin oleh Program JKN sesuai dengan indikasi medis," ujar Rizzky.
Sistem rujukan berjenjang ini bukan hanya soal alur administratif, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan alur yang telah diatur sedemikian rupa, Rizzky berharap peserta JKN mendapatkan pelayanan yang tepat, di tempat yang tepat, dan oleh tenaga medis sesuai dengan kompetensinya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Update BPJS Kesehatan 2026: 11 Juta Peserta PBI Dialihkan, Cek Namamu Dalam Data Terbaru |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Gratis PBI: Syarat, Kriteria, dan Cara Mendapatkannya |
|
|---|
| Reset Data Penerima! Penyebab 2,8 Juta Warga Miskin Desil 1 Belum Terima Bansos April 2026 |
|
|---|
| Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru April Lengkap Posisi dan Syarat Berkas Lamaran Pekerjaan |
|
|---|
| Resmi Berlaku! Pekerja Rumah Tangga Kini Dapat Jaminan Sosial BPJS Kesehatan, Cek Aturan UU PPRT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Aturan-BPJS-Kesehatan-Terbaru-Mei-2025-Kini-Sudah-Bisa-Dipakai-Berobat-Gratis-di-Luar-Domisili.jpg)