Bupati Erlina Kukuhkan Komitmen Pemkab Mempawah Dukung Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Di hadapan Tim Penilai Paritrana Award, Erlina menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar penting

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM MEMPAWAH
FOTO BERSAMA - Bupati Mempawah, Erlina, saat menghadiri Wawancara Paritrana Award Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Hotel Mercure, Pontianak, Rabu 30 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah terus menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, saat menghadiri Wawancara Paritrana Award Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Hotel Mercure, Pontianak, Rabu 30 Juli 2025.

Di hadapan Tim Penilai Paritrana Award, Erlina menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar penting dalam misi pembangunan daerah.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bagian dari misi keempat Kabupaten Mempawah, yakni meningkatkan perekonomian daerah dengan memanfaatkan potensi unggulan dan mendorong investasi. Hal ini telah dituangkan dalam Program Prioritas Daerah 2025-2029 dan menjadi Indikator Kinerja Daerah dalam RPJMD Kabupaten Mempawah,” tutur Erlina.

Bupati Erlina Tekankan Pentingnya Aksi Konkret Pengendalian Inflasi di Forum KUPONWAH

Ia menambahkan, arah kebijakan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin ketiga dan keempat, yang menargetkan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.

“Target UCJ tahun 2025 di Kabupaten Mempawah ditetapkan sebesar 48 persen dan telah kami masukkan dalam RPJPD 2025-2045 serta RPJMD 2025–2029,” jelasnya.

Tak hanya dalam tataran dokumen, Pemkab Mempawah juga telah menyiapkan regulasi pendukung.

Di antaranya Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Perbup Nomor 76 Tahun 2023 tentang Program Perlindungan Satu Desa, 100 Pekerja Rentan.

“Upaya ini adalah ikhtiar bersama demi memastikan pekerja, terutama yang rentan, mendapatkan perlindungan yang layak. Semoga langkah ini mendapat ridho Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Erlina penuh harap.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Erlina turut didampingi oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Mempawah, Harlinda, serta Kepala Bidang Tenaga Kerja Disperindagnaker Kabupaten Mempawah, Ima Rosalina. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved