Istri Bunuh Suami di Ketapang

Bukan Takdir, Tapi Pengkhianatan! Tragis Kades Karya Mukti Ketapang Tewas Ditangan Istri

“Terdakwa Radnida alias Nida, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana"

|
Editor: Syahroni
Istimewa
PUTUSAN PENGADILAN - Radnida alias Nida divonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Ketapang karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya Kades Karya Mukti. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025. 

"Itu yang membuat kami curiga dan melaporkan ke polisi,” ujar Heri kala itu.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Nida sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Kronologi Kasus Pembunuhan:

Kepala Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang Andri Yansyah (34), diduga dibunuh.

Sebelum ditemukan meninggal dunia pada Jumat 29 November 2024 pagi, istri korban mengaku kalau korban meninggal dunia karena gantung diri di rumahnya di Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong.

Abang kandung korban Heri Yunanda (42), mengaku ada yang janggal dengan kematian adiknya tersebut. Terlebih, dari pengakuan istri korban tidak sesuai dengan kondisi korban. 

Di sejumlah tubuh korban ditemukan luka yang tidak wajar, salah satunya luka bekas jeratan di leher korban.

"Kalau memang gantung diri, luka bekas jeratan pasti berada di bagian atas leher, tapi nyatanya ini di tengah leher. Tempat yang digunakan untuk gantung diri juga adalah ayunan anak yang terbuat dari besi. Tinggi ayunannya masih tinggi badan adik saya," kata Heri, Jumat 29 November 2024 lalu.

Kejanggalan lainnya, kata Heri, muncul dari sikap istri yang sangat tenang saat mengetahui suaminya gantung diri. 

Menurutnya, saat menemukan suaminya gantung diri, dia (istri korban) tidak meminta tolong kepada tetangga. Ia malah menurunkan korban sendiri dan membawanya ke kamar.

"Kalaupun benar adik saya ini gantung diri, pasti dia panik dan meminta tolong kepada tetangga, dan tetangga pasti datang. Tapi nyatanya tetangga tidak tahu sama sekali," ujarnya.

Dari pengakuan Heri, selama ini korban tidak pernah bercerita mempunyai masalah di desa ataupun di keluarganya. 

Meski diakui Heri, adiknya itu memiliki dua istri. 

"Kalaupun ada masalah, saya yakin adik saya tidak akan bunuh diri. Dia orang yang tidak mudah menyerah dan bisa menyelesaikan jika ada masalah," tegasnya.

Atas kejadian itu, Heri meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kematian adiknya. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved