BSU 2025

Pedoman Pencairan BSU Karyawan Rp 600 Ribu Via Kantor Pos Terakhir 31 Juli

Khusus pencairan di Kantor Pos ada beberapa panduan yang perlu kalian pahami dan tersedia di dalam artikel ini. 

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
BSU 2025 - Segera lakukan pencairan BSU sebelum 31 Juli 2025. 

Dana BSU yang dikirimkan langsung ke rekening penerima berlaku untuk bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri). 

Jika dana BSU sudah masuk, cairkan insentif tersebut dengan mendatangi mesin ATM terdekat. 

Perlu diketahui, dana BSU yang sudah ditransfer ke rekening penerima tidak akan hangus, meski belum ditarik hingga 31 Juli. 

Baca juga: Apakah BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus? Cek Kepastiannya

Panduan mencairkan BSU melalui kantor pos 

Sementara, jika Anda tidak punya rekening bank Himbara, pencairan BSU 2025 bisa dilakukan dengan membawa QR code yang tertera pada aplikasi Pospay, beserta KTP. 

Berikut tata caranya:

1. Datangi kantor pos terdekat dengan membawa QR code dan KTP asli

2. Ambil nomor antrean layanan BSU

3. Serahkan dokumen kepada petugas

4.Petugas akan memverifikasi identitas Anda

Jika lolos verifikasi, dana Rp 600.000 akan dicairkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved