Menyalahgunakan Visa, Kanim Sanggau Pulangkan 16 WNA Tiongkok
Temuan ini menambah deretan kasus penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dari Januari hingga Juli 2025 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mencatat sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok yang dideportasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) lantaran pelanggaran izin tinggal.
“Seluruhnya warga negara Tiongkok. Mereka masuk dengan izin tinggal kunjungan, tapi kemudian ditemukan bekerja tanpa izin yang sah,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Eddy Ronny Wajong, Senin 28 Juli 2025.
Rinciannya, pada Maret 2025 sebanyak 10 orang yang dideportasi, kemudian 6 orang lagi dideportasi pada Juli 2025.
Temuan ini menambah deretan kasus penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia.
• 5 Buah Terbanyak di Sanggau Kalbar: Durian Balai Terpopuler
Modus seperti ini menjadi perhatian otoritas keimigrasian lantaran berdampak pada stabilitas ketenagakerjaan dan pelanggaran hukum lainnya.
“Mayoritas dari mereka mengaku datang untuk kunjungan, tapi faktanya justru bekerja. Yang jelas melanggar aturan keimigrasian,” tegasnya.
Eddy menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Sanggau akan terus meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan dan aktifitas warga negara asing, terlebih di wilayah perbatasan dan kawasan industri yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran.
"Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan Negara, serta memastikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kanim Sanggau
Eddy Ronny Wajong
Deportasi WNA Tiongkok
Penyalahgunaan Visa Sanggau
Imigrasi Sanggau
WNA Ilegal
Kantor Imigrasi Sanggau
Pengawasan Orang Asing
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 28 Juli 2025
Wabup Sambas Lantik 305 PPPK, Heroaldi Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab |
![]() |
---|
DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Empat Raperda Inisiatif |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Identitas Pria Meninggal Tak Wajar, IS Kepala Tukang Warga Rasau Jaya |
![]() |
---|
Gramedia Pontianak Gelar Semesta Buku, Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi |
![]() |
---|
MPLS dan Pemeriksaan Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Kalbar Digelar 30 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.