Berita Viral
BERUBAH Tarif Listrik Besok 29 Juli 2025 Lengkap Harga per kWh Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi
Resmi berubah tarif listrik beesok Selasa 29 Juli 2025 lengkap harga per kWh pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi di seluruh Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah tarif listrik beesok Selasa 29 Juli 2025 lengkap harga per kWh pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi di seluruh Indonesia.
Rincian tarif listrik per kWh untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi terbaru bisa cek di artikel ini.
Tarif listrik yang berlaku mulai hari ini mengikuti ketetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 27 Juni 2025.
Pada saat itu, Kementerian ESDM mengumumkan tarif listrik triwulan III (Juli-September) tetap atau masih sama dengan triwulan II (April-Juni) 2025.
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat 27 Juli 2025.
• Harga Bright Gas Terbaru 29 Juli 2025 Lengkap Ukuran Tabung 5,5 Kg dan 12 Kg di Seluruh Provinsi
Tarif listrik per kWh subsidi dan non-subsidi 28 Juli-3 Agustus 2025
Pemerintah menetapkan tarif listrik sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Berdasarkan peraturan tersebut, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.
Hal itu mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Anda bisa melihat rincian tarif listrik per kWh untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi berikut ini:
Tarif listrik subsidi per kWh rumah tangga:
Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Tarif listrik per kWh keperluan pelayanan sosial:
Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Tarif listrik per kWh rumah tangga:
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik per kWh bisnis:
JAM Tangan Richard Mille Seharga Rp 11 Miliar Milik Sahroni Tak Luput dari Jarahan Massa |
![]() |
---|
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.