Kabar Artis

Razman Arif Nasution Bantah Berseteru dengan Hotman Paris, Ini yang Terjadi

Razman justru menyebut bahwa narasi mengenai adanya perseteruan antara keduanya merupakan hasil penggiringan opini yang sengaja

Instagram
HUKUM- Farahdiba mengaku kecewa atas proses hukum yang menjerat ayahnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh sesama pengacara, Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pengacara kondang Razman Arif Nasution akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya berseteru secara pribadi dengan rekan seprofesinya, Hotman Paris Hutapea.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu 26 Juli 2025 Razman membantah keras adanya konflik personal antara dirinya dengan Hotman.

Razman justru menyebut bahwa narasi mengenai adanya perseteruan antara keduanya merupakan hasil penggiringan opini yang sengaja dilakukan oleh Hotman melalui media sosial.

"Saya mau sampaikan bahwa selama ini rakyat, masyarakat dan bahkan kami melihat bahwa ada upaya penggiringan opini yang dilakukan saudara Hotman Paris," ucap Razman dalam pernyataannya di hadapan awak media.

Razman menjelaskan bahwa selama tujuh bulan terakhir, Hotman Paris terus membentuk opini publik lewat unggahan-unggahan di media sosial, sehingga muncul kesan bahwa mereka tengah terlibat konflik pribadi yang panas.

"Dengan memberikan highlight dalam opini publik, beliau seolah-olah yang dikedepankan adalah perseteruan, keributan antara Razman Arif Nasution versus Hotman Paris," imbuhnya.

Ultah ke-23 Tissa Biani, Dul Jaelani Hadiahkan Anting Kecil Puluhan Juta

Menurut Razman, akar permasalahan sebenarnya berawal dari kasus dugaan pelecehan yang sempat dilaporkan oleh mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim. Saat itu, Razman bertindak sebagai kuasa hukum Iqlima dan mengawal proses hukum atas dugaan pelecehan tersebut.

Namun, situasi berubah secara drastis setelah Iqlima mencabut surat kuasa dan menyatakan bahwa tidak pernah ada pelecehan seperti yang ia sebutkan sebelumnya. Tak hanya itu, Iqlima juga mengklaim bahwa Razman telah memengaruhinya untuk membuat laporan.

Razman membantah tudingan tersebut dan merasa dirinya dijebak.

"Setelah dia cabut kuasa, dia menyatakan tak pernah buat surat kuasa, tak pernah dilecehkan. Dia bilang juga saya mempengaruhi dia, padahal saya tak pernah mempengaruhi dia," tegas Razman.

Klarifikasi dan Tegaskan Profesionalisme

Razman menegaskan bahwa dirinya selama ini hanya menjalankan profesi sebagai pengacara, tanpa memiliki niat pribadi untuk menyerang Hotman Paris

Ia juga menolak jika kasus ini terus digiring seolah-olah merupakan konflik antar individu, padahal menurutnya ini adalah bentuk penegakan hukum dan profesionalitas kerja.

"Kemudian saya digambarkan seolah-olah merekayasa. Di dalam dakwaan saya disebut saya yang inisiatif, saya yang mengarahkan," timpalnya.

Dengan tegas, Razman menyebut bahwa ia tidak memiliki masalah pribadi dengan Hotman Paris. Semua yang terjadi merupakan bagian dari upaya pembelaan terhadap kliennya.

"Ini adalah perseteruan saya dengan Hotman terkait posisi saya sebagai kuasa hukum Iqlima Kim. Saya tak ada masalah dengan Hotman secara pribadi. Ini murni bentuk bantuan hukum yang saya berikan kepada Iqlima Kim," pungkasnya.

Tangis Pecah di Ruang Sidang: Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris Beri Pesan

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada 2022.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut Razman dengan hukuman dua tahun penjara serta denda sebesar Rp200 juta. Sementara itu, Iqlima Kim dituntut enam bulan penjara.

Razman dinilai melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Menanggapi tuntutan tersebut, tim kuasa hukum Razman telah mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Sidang lanjutan untuk mendengarkan pledoi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2025. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved