Imbas Air Danau Kering, Pokdarwis Sebedang Imbau Pengunjung Tak Buang Sampah Sembarang
"Diingatkan bahwa air Danau Sebedang ini memenuhi kebutuhan air ke tiga kecamatan, yaitu Sebawi, Tebas dan Semparuk," tegasnya.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pengurus wisata alam Danau Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengimbau pengunjung menjaga kebersihan lingkungan danau, Minggu 27 Juli 2025.
Ketua Pokdarwis Paggong Sebedang, Ardy Sanjaya mengungkapkan, dampak mengeringnya debit air Danau Sebedang, sejumlah pengunjung ramai datang melihat dari dekat pulau yang ada di tengah danau.
Namun, kata Ardy Sanjaya, sangat disayangkan dari fenomena itu membuat masalah baru terkait sampah. Oknum pengunjung yang berjalan ke tengah danau masih ada membuang sampah sembarangan.
"Kami mengimbau dan meminta tolong kepada wisatawan yang bermain ke pulau karena debit air danau kering tetap memperhatikan sampah," ungkapnya.
Sebab itu, ia menekankan bagi wisatawan untuk sadar menjaga kebersihan terutama di sisi Danau Sebedang yang sedang kering.
"Di sisi air yang kering, sampah diperhatikan jangan meninggalkan sampah, hasil pantauan kami sampah luar biasa," katanya.
Dia khawatir apabila sampah dibiarkan akan menimbulkan masalah baru ketika musim hujan tiba.
Baca juga: Kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI di Mapolres Sambas, Penguatan Kamtibmas di Perbatasan
"Nanti saat musim hujan air sudah kembali normal sampahnya tadi bisa naik," ungkapnya.
Lebih jauh, dia mengatakan bahwa air Danau Sebedang terus menjadi bahan baku PDAM yang menyuplai air bersih untuk tiga wilayah kecamatan di Sambas.
"Diingatkan bahwa air Danau Sebedang ini memenuhi kebutuhan air ke tiga kecamatan, yaitu Sebawi, Tebas dan Semparuk," tegasnya.
Dia juga meminta PDAM bersama pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup juga memberikan atensi terhadap fenomena mengeringnya Danau Sebedang. Serta dampak lingkungan yang disebabkan dari musim kemarau.
"Untuk antisipasi dan pencegahan, pihak terkait harus uduk bersama, dan upaya konkret membuat sepanduk himbauan pengunjung agar tak membuang sampah sembarang," katanya.
Dia bilang, kewenangan untuk memberikan imbauan ini juga berada pada Perumda PDAM sebagai pengguna air baku dan air olahan untuk masyarakat.
"Bisa berupa sepanduk berisi imbauan, karena ini kewenangan di pemerintah daerah dan Perumda PDAM, penggunaan air baku dan air olahan untuk masyarakat," tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kejari Landak Gelar Donor Darah Sambut HUT Kejaksaan RI ke 80, Kajari: Menumbuhkan Rasa Persaudaraan |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.