Bansos 2025

Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 3 Cair Bulan Agustus

Penyaluran PKH dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta PT Pos Indonesia di daerah tertentu. 

Editor: Zulkifli
Dok. Tribun
BANSOS PKH - Info penyaluran Bansos PKH Kemensos Tahap 3 Juli - September. Silahkan cek berkala status penerima. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara cek Bansos PKH tahap 3 Agustus 2025. 

Program stimulus dalam bentuk Bansos terus berjalan. 

Satu di antaranya melalui Program Keluarga Harapan atau PKH. 

Untuk bagi kalian yang telah memenuhi syarat taka salanya untuk mengecek seara berkala. 

Sebagai informasi Bansos PKH tahap 3 tahun 2025 mulai disalurkan pada periode Juli hingga September. 

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah setiap tahun dalam empat tahap pencairan, baik secara tunai maupun nontunai. 

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 BSU Subsidi Upah hingga PKH, Ikuti Langkah Ini

Penyaluran PKH dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta PT Pos Indonesia di daerah tertentu. 

Namun demikian, jadwal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung kesiapan administrasi dan distribusi. 

Untuk itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk aktif mengecek status mereka secara daring melalui cekbansos.kemensos.go.id login maupun menanyakan langsung ke pendamping sosial setempat. 

Kategori dan Besaran Bansos PKH 2025 

Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang tergolong sangat miskin, dengan anggota keluarga yang termasuk dalam kategori berikut: 

  • Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap) 
  • Anak usia 0–6 tahun (balita): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap) 
  • Anak SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap) 
  • Anak SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap) 
  • Anak SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap) 
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap) 
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap) 
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)

Baca juga: BSU Guru Honorer Cair ! Cek Berkala Status Penerima di Sini

Jadwal Penyaluran PKH 2025 

Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap: 

Tahap 1: Januari – Maret 

Tahap 2: April – Juni 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved