SAKSI KATA

Sujiwo Bela Siswa Korban Bullying di MTs Kubu Raya: Biaya Sekolah Akan Saya Tanggung

Sujiwo menegaskan bahwa tindakan dalam video tersebut termasuk kategori perundungan (bullying) dan tidak dibenarkan dari aspek manapun.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
KASUS BULLYING GURU - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat melakukan mediasi bersama para guru, dinas terkait dan orang tua murid di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Raudhatul Islamiyah pada Rabu 23 Juli 2025. Sujiwo menegaskan video bullying tersebut tidak dapat dibenarkan meskipun siswa tersebut terbukti salah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo mendatangi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Raudhatul Islamiyah, sekolah yang tengah viral imbas video diduga perundungan (bullying) terhadap siswanya.

Sujiwo menegaskan bahwa tindakan dalam video tersebut termasuk kategori perundungan (bullying) dan tidak dibenarkan dari aspek manapun.

"Video itu dari aspek manapun tidak bisa dibenarkan, meskipun tidak diniatkan untuk bullying, tapi ketika sudah viral dan dilihat materinya, tetap meruntuhkan mental anak," tegas Sujiwo kepada guru MTs Al-Raudhatul Islamiyah pada Rabu 23 Juli 2025.

Ia menyampaikan bahwa wali kelas murid telah meminta maaf kepada orang tua siswa dan keduanya telah saling memaafkan. 

Dalam kesempatan itu, Sujiwo juga menekankan pentingnya peran guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pengasuh yang mencintai murid seperti anak sendiri.

Ia mengungkapkan bahwa sekolah sebelumnya sudah berusaha menyelesaikan persoalan tersebut, namun terjadi miskomunikasi di tengah jalan. 

"Saya juga sampaikan kepada pihak orang tuanya murid untuk kedepannya kalau diundang oleh sekolah, lembaga pendidikan, madrasah di mana anaknya menimba ilmu harus hadir walaupun tidak punya uang, takut rapornya tidak dikasih. Itu hanya baru rasa was-wasnya tetapi tetap harus datang sebagai bentuk penghormatan kepada lembaga pendidikan itu," jelas Sujiwo. 

Kasus Bullying MTs Al-Raudhatul Islamiyah Kubu Raya Berakhir Damai! Guru dan Ortu Murid Minta Maaf

Sujiwo Minta Beri Sanksi

Sementara itu, Sujiwo meminta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) memberikan teguran tegas agar kejadian serupa tidak terulang. 

Ia menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menahan rapor atau menyebarkan video siswa, meskipun siswa menunggak iuran.

"Maka dengan pertimbangan itu anak-anak yang nunggak di sini saya akan atasi, akan saya bayar dengan sedekah pribadi saya. Sudah saya suruh data siapa-siapa yang tidak mampu nanti serahkan kepada saya berapa jumlahnya biar nanti saya yang akan membayar kepada sekolah," tegasnya.

Sujiwo juga menyatakan bahwa dirinya akan menanggung penuh biaya pendidikan siswa yang kini dipindahkan ke pondok pesantren dan meminta semua pihak memberi semangat agar mental anak tidak semakin terpuruk.

"Saya mohon dengan Kakan Kemenag, titip anak-anak Kubu Raya. Sebagai kepala daerah dan orang tua, saya bertanggung jawab baik secara pribadi maupun kedinasan," tuturnya. 

Sujiwo juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah karena sempat terbawa emosi saat menyampaikan pernyataan. 

Ia mengaku sedang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari penyelesaian rumah ibadah, persoalan petani arang, hingga kasus viral yang mendapat perhatian luas secara nasional. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved