Berita Viral
Kisah Tragis Kepsek Dipecat Hanya Karena Uang Pungli Rp 15.000, Begini Nasibnya Sekarang
Kisah tragis dialami oleh seorang kepala sekolah yang dipecat hanya karena uang pungli sebesar Rp 15 ribu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kisah tragis dialami oleh seorang kepala sekolah yang dipecat hanya karena uang pungli sebesar Rp 15 ribu.
Seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Pondok Gede dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Pencopotan tersebut berawal dari aduan wali murid kepada Tri terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SM.
Setelah tak lagi menjabat kepala sekolah, SM kini bertugas sebagai guru biasa tanpa jabatan di lingkungan sekolah.
Sejumlah wali murid menemui Tri di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Senin 21 Juli 2025.
• KISAH Sugi Ketiban Rejeki Nomplok, Beli Tanah Rp 250 Juta Lalu Dapat Uang Ganti Rugi Rp 5,4 Miliar
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pungli yang dilakukan SM dalam bentuk permintaan uang.
Mereka mengadu bahwa SM meminta uang dengan berkedok untuk biaya sampul rapor hingga pembelian alat-alat kelas.
"Beliau ini minta uang sampul rapor, padahal itu sudah termasuk dalam Dana BOS. Keperluan kelas juga kami beli sendiri, tapi dia mengakuinya dan bilang dibeli dari Dana BOS," ujar Shinta.
Bahkan, setiap menandatangani ijazah, SM disebut mengutip uang Rp 15.000.
"Kalau mau minta tanda tangan ijazah ke beliau itu ada uangnya. Katanya untuk uang capek. Per anak dimintai Rp 15.000," kata dia.
Shinta menambahkan, persoalan kelengkapan buku pelajaran turut menjadi bagian indikator penyelewengan.
Menurutnya, sejak awal tahun ajaran, buku pelajaran tidak pernah lengkap. Akibatnya, siswa sempat hanya belajar dari catatan guru.
"Anak-anak sempat enggak punya buku, jadi cuma belajar dari catatan guru," ucap dia.
Dana BOS turut jadi bancakan Selain pungli, SM juga diduga melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga mengintimidasi guru.
"Niat kami ke menemui Wali Kota sebenarnya untuk menyerahkan laporan bukti (dugaan pelanggaran) langsung kepada pak Wali Kota ya, antara lain terkait penyelewengan yang diduga dilakukan kepala sekolah seperti pungli, penyelewengan dana BOS, penistaan agama, sampai intimidasi," ungkap dia.
Dicari Mahasiswa untuk Relawan Pajak 2025 Lengkap Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen DJP Kemenkeu |
![]() |
---|
Bocoran Tarif Listrik PLN Terbaru Per 1 Oktober 2025 Resmi Naik atau Turun Cek Disini |
![]() |
---|
Suami Bongkar Istri Selingkuh Hamil Anak Atasan, Lakukan 3 Langkah Bijak |
![]() |
---|
AWAS Efek Ganja Ganggu Kesuburan Wanita dan Turunkan Keberhasilan Bayi Tabung |
![]() |
---|
7 Fakta Siswa TK Lukai Alat Vital Teman dengan Gunting di Sekolah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.