Harga Emas Hari Ini

UPDATE Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Rabu 23 Juli 2025, Naik atau Turun?

Emas Galeri24 melonjak Rp19.000 dari awalnya Rp1.906.000 menjadi Rp1.925.000 per gram...

Editor: Dhita Mutiasari
Kompas.com
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi logam mulia di salah satu gerai penjualan emas Logam Mulia belum lama ini. Emas Galeri24 melonjak Rp19.000 dari awalnya Rp1.906.000 menjadi Rp1.925.000 per gram, sementara emas UBS naik Rp13.000 dari angka Rp1.937.000 menjadi Rp1.950.000 per gram. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga emas di Pegadaian terpantau alami kenaikan hari ini Rabu 23 Juli 2025.

Kenaikan dimaksud untuk harga dua produk logam mulia, yakni buatan UBS dan Galeri24, mengalami kenaikan harga jual dari hari sebelumnya.

Emas Galeri24 melonjak Rp19.000 dari awalnya Rp1.906.000 menjadi Rp1.925.000 per gram.

Sama halnya emas UBS naik Rp13.000 dari angka Rp1.937.000 menjadi Rp1.950.000 per gram.

Sementara untuk  harga Antam saat ini belum tercantum.

Harga Buyback emas Antam Hari Ini di Pegadaian, Apakah Besok Harganya Naik?

‎Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk UBS dan Galeri24 di Pegadaian hari  ini Rabu 23 Juli 2025.:

Harga emas Galeri24:

Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.010.000

‎Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.925.000

Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.793.000

Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.411.000

Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.771.000

Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.810.000

Harga emas Galeri24 50 gram: Rp93.547.000

Harga emas Galeri24 100 gram: Rp187.000.000

Harga emas Galeri24 250 gram: Rp467.269.000

Harga emas Galeri24 500 gram: Rp934.078.000

Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.868.154.000.

Harga emas UBS

Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.054.000

Harga emas UBS 1 gram: Rp1.950.000

‎Harga emas UBS 2 gram: Rp3.869.000

‎Harga emas UBS 5 gram: Rp9.560.000

‎Harga emas UBS 10 gram: Rp19.017.000

Harga emas UBS 25 gram: Rp47.450.000

Harga emas UBS 50 gram: Rp94.703.000

Harga emas UBS 100 gram: Rp189.331.000

‎Harga emas UBS 250 gram: Rp473.188.000

‎Harga emas UBS 500 gram: Rp945.261.000

Apa Perbedaan Emas UBS dan Antam?

Dilansir dari laman resmi Pegadaian saat ini da beberapa pilihan emas batangan yang tersedia di pasaran saat ini.

Beberapa diantaranya yaitu emas ANTAM dan UBS.

Logam mulia atau emas ANTAM merupakan salah satu produsen emas terpercaya yang dimiliki oleh PT Aneka Tambang yang berdiri sejak tahun 1968.

Sedangkan emas UBS merupakan emas yang dikeluarkan oleh PT UBS atau PT Untung Bersama Sejahtera sebagai salah satu produsen terbesar logam mulia yang ada di Indonesia.

Sekilas memang hanya produsennya saja yang berbeda, tapi ternyata ada beberapa perbedaan lain antara kedua emas tersebut.

Berikut ini merupakan perbedaan antara emas ANTAM dan emas UBS:

• Kadar Emas

Karat merupakan sistem pengukuran tingkat kemurnian emas berdasarkan jumlah presentase emas murni yang terkandung dalam suatu logam. Emas ANTAM dan UBS keduanya memiliki kadar yang sama yaitu 99.99 persen.

• Sertifikat

Kode seri emas, logo, berat, dan segala informasi mengenai emas tertulis dalam sertifikat. Ini menandakan betapa pentingnya sertifikat ketika hendak membeli emas. Sertifikat juga berguna ketika Anda ingin menjual emas yang Anda miliki. Baik emas ANTAM maupun UBS akan memberikan sertifikat ketika Anda membeli emas batangan.

• Produk

Produk ini merupakan satuan gram emas yang dimiliki ANTAM dan UBS. Emas ANTAM memiliki pilihat berat mulai dari 1, 2, 5, 10,25, 50, 100, 250, hingga 1000gr. Sedangkan emas UBS pilihan yang tersedia yaitu mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, hingga 100gr.

• Dimensi Emas

Dimensi emas ini merupakan ukuran emas dengan berat yang sama. Emas ANTAM memiliki dimensi yang lebih kecil dibandingkan dengan emas UBS.

• Waktu Pemesanan

Untuk memesan emas ANTAM, Anda membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan. Sementara emas UBS waktu pemesanannya relatif lebih singkat.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved