Polres Kubu Raya Ungkap Modus Pengasuh Cabuli 3 Santriwati
AKP Hafiz Febrandani menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 6 Mei 2025, dengan lokasi kejadian berada di lingkungan Lembaga Pendidikan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Perkara tindak pidana asusila terhadap tiga santriwati di Kubu Raya, Anggota Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan oknum pengasuh berinisial NK (41) yang diduga kuat sebagai pelakunya.
Oknum pengasuh berinsial NK yang juga selaku tenaga pengajar di tempat ke tiga korban mengenyam pendidikan Agama yang berada di desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya
Saat ini oknum pengasuh tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana asusila dan telah ditahan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 6 Mei 2025, dengan lokasi kejadian berada di lingkungan Lembaga Pendidikan tempat pelaku mengajar.
“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengimingi para korban untuk dinikahi dan berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini tercatat tiga orang korban yang telah melaporkan perbuatan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani pada Selasa (22/7/2025)
Lanjut Hafiz, dalam proses penahanan, tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk penanganan medis. Namun, saat ini kondisi tersangka telah dinyatakan sehat dan kembali menjalani penahanan seperti biasa.
Baca juga: Janji Nikah Jadi Modus, Oknum Pengasuh Lembaga Pendidikan Agama di Kubu Raya Cabuli Tiga Santri
“Berkas perkara telah kami kirimkan ke pihak Kejaksaan dan kami masih menunggu petunjuk selanjutnya. Apabila ada kekurangan berkas, akan segera kami lengkapi sesuai arahan dari JPU,” tambahnya.
Hafiz menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena melibatkan lembaga pendidikan berbasis agama. Oleh karena itu, ke depan pihak Polres Kubu Raya akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pemerintah Daerah untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.
“Ini menjadi pelajaran penting, kami akan menggandeng KPAD dan Pemda Kubu Raya agar bisa melakukan pengawasan dan pendampingan secara menyeluruh terhadap anak-anak di lembaga pendidikan, khususnya berbasis agama,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Rumah Zakat Kalbar Bentangkan Merah Putih Raksasa di Batu Ampar Kubu Raya |
![]() |
---|
POLISI Grebek Pengedar Narkoba di Perumahan Taman Anggrek Sungai Raya Bengkayang, 2 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Daftar 4 Sungai Populer di Kabupaten Sanggau: Dari Kapuas hingga Sekayam, Nadi Peradaban Kalbar |
![]() |
---|
Terminal Kijing Perkuat Layanan Nonpetikemas, Dongkrak Ekspor-Impor Kalbar |
![]() |
---|
Pemkot Pontianak Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Pengamat Soroti Tantangan Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.