Bupati Sujiwo: Pendidik Bukan Hanya Mengajar, Tapi Juga Seperti Orang Tua

Bupati Sujiwo juga menyoroti tindakan menahan rapor siswa karena belum melunasi LKS dan adanya video yang menunjukkan perlakuan

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AYU NADILA
WAWANCARA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat di temui di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa 22 Juli 2025. Bupati Sujiwo juga menyoroti tindakan menahan rapor siswa karena belum melunasi LKS dan adanya video yang menunjukkan perlakuan guru tersebut kepada muridnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KUBU RAYA - Dugaan tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan oleh seorang oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Kubu Raya terhadap siswanya karena belum melunasi pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS), menuai perhatian publik. Terlebih, saat ini telah beredar sebuah video klarifikasi dari guru yang bersangkutan.

Menanggapi hal itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan akan mendalami lebih lanjut informasi yang beredar tersebut. 

Ia menegaskan pentingnya para pendidik untuk menjiwai peran mereka sebagai tenaga pendidik.

"Saya mau dalami dulu. Dengan beredarnya video itu, pertama yang ingin saya tegaskan, bahwasanya teman-teman pendidik harus menjiwai seorang pendidik," ujar Sujiwo kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 22 Juli 2025.

Bupati Sujiwo juga menyoroti tindakan menahan rapor siswa karena belum melunasi LKS dan adanya video yang menunjukkan perlakuan guru tersebut kepada muridnya.

VIRAL Dugaan Bullying Oknum Guru Madrasah Kubu Raya Pada Murid karena Tak Mampu Bayar LKS Rp350 Ribu

"Kalau benar isi informasi yang beredar itu, bahwasanya terlambat menyelesaikan pembayaran LKS kemudian rapornya ditahan, tapi ada video juga yang masuk ke saya. Kalau saya melihat video itu, sangat tidak terpuji. Tapi saya mau pastikan dulu. Kalau memang itu benar, tentunya mesti ada sanksi tegas kepada oknum pendidik tersebut," tegasnya.

Ia menambahkan, apabila orang tua siswa belum mampu membayar LKS, seharusnya diberikan toleransi dan pendekatan yang bijak.

"Kalaupun ada orang tua murid yang mungkin tidak mampu atau memang belum ada uangnya, ya diberikan toleransi. Kemudian disikapi dengan cara-cara yang beradab, dengan cara-cara yang bijak," lanjut Sujiwo.

Bupati juga menolak keras praktik penahanan hak-hak siswa serta tindakan yang mencemarkan nama baik murid melalui media.

"Tidak boleh menahan apapun dari anak sekolah itu, apalagi sampai memvideokan, diviralkan, itu tidak boleh," Jelasnya. 

Sujiwo mengingatkan, seorang guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai orang tua bagi siswa yang mereka didik.

"Intinya, cerminan sebagai tenaga pendidik harus dipatuhi, dihayati. Bahwasanya kita sebagai orang tua, bukan hanya sebagai pengajar bagi anak-anak yang kita didik," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved