Akui 13 Daerah Disanksi Karena Sampah, Gubernur Kalbar: Semuanya Masih Sistem Dumping

“Nah, bawa sampah pakai mobil, tumpukan situ kan. Baru datang pemulung, yang ngambil plastik. Dan tidak dikelola,” jelasnya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PEGGY DANIA
PENGELOLAAN SAMPAH - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat diwawancarai dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan Sampah Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Ibis, Rabu 23 Juli 2025. Ia membenarkan bahwa terdapat 13 Kabupaten/Kota yang mendapatkan sanksi administrasi di Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengakui bahwa 13 dari 14 kabupaten/kota di provinsinya menerima sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena belum memenuhi standar pengelolaan sampah. 

“Ya betul, semuanya kena. Semuanya masih sistem dumping,” tegasnya, saat diwawancarai Usai Sambutan dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan Sampah Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Ibis, Rabu 23 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa seluruh daerah di Kalbar hingga kini masih mengandalkan metode dumping yakni membuang sampah di satu titik tanpa proses pengolahan yang memadai.

Gubernur Ria Norsan Siapkan Langkah Strategis Atasi Permasalahan Sampah di Kalbar

“Nah, bawa sampah pakai mobil, tumpukan situ kan. Baru datang pemulung, yang ngambil plastik. Dan tidak dikelola,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan seperti pencemaran udara, gangguan bau, hingga pencemaran air yang mengalir ke sungai dan parit.

“Ini kan juga berdampak terhadap lingkungan, terhadap pencemaran udara, kemudian bau-bau, kemudian airnya itu mengalir ke sungai, ke parit,” katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved