Operasi Patuh Kapuas, Polres dan Dishub Singkawang Tertibkan Lalu Lintas di Titik Rawan Pelanggaran

Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan Lalu Lintas. 

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
OPERASI GABUNGAN - Personel Polres dan Dinas Perhubungan Kota Singkawang laksanakan Operasi Patuk Kapuas, Senin 21 Juli 2025. Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan Lalu Lintas.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah Kalimantan Barat, Polres Singkawang melalui Satuan Lalu Lintas bersama Dinas Perhubungan Kota Singkawang melaksanakan razia gabungan di sejumlah titik rawan pelanggaran Lalu Lintas, Senin 21 Juli 2025.

Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan Lalu Lintas. 

Adapun sasaran utama meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak memiliki atau membawa SIM dan STNK, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasatgas Ops Preventif Ops Patuh Kapuas 2025 Polres Singkawang, Ipda Johns Robby Sulu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib Berlalu Lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Operasi ini lebih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, namun tetap disertai dengan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggar,” ujar Ipda Johns di lokasi kegiatan.

Selain personel Polres Singkawang, kegiatan ini juga melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan , sebagai bentuk sinergitas antar-instansi dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Singkawang.

Dari hasil razia tersebut, puluhan pelanggaran berhasil ditindak, baik secara teguran maupun tilang manual.

Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar selalu melengkapi surat kendaraan dan mematuhi rambu Lalu Lintas.

Polres Kapuas Hulu Gelar Razia Kendaraan hari ke 8 Operasi Patuh Kapuas 2025

 

Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan pola kegiatan meliputi preemtif, preventif, dan represif secara terukur. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melihat razia ini sebagai momok, tetapi sebagai pengingat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved