Serap Aspirasi Guru Honorer, DPRD Sambas Segera Audiensi ke Kemendikdasmen
"Dan ini bagian dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya tenaga honorer di Kabupaten Sambas," ungkapnya
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas mengambil langkah akan lakukan audiensi ke pemerintah pusat terkait kesejahteraan guru honorer, Senin 21 Juli 2025.
Langkah itu diambil sebagai rasa peduli terhadap kesejahteraan guru honorer usai DPRD Sambas rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Tenaga Honorer Pendidikan (FTHP) Kabupaten Sambas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo menjelaskan, pihaknya sepakat akan beraudiensi ke Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan Menpan RB, serta Komisi X DPR RI.
"Empat langkah yang disepakati yakni, Pemkab Sambas bersama DPRD Sambas dan FTHP Kabupaten Sambas akan melakukan audiesi ke Kemendikdasmen, Kementerian PANRB dan ke Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh FTHP Kabupaten Sambas," kata Figo.
Figo mengatakan RDP dilakukan terkait tidak adanya kepastian status serta hak hak dari tenaga honorer di bidang pendidikan serta minimnya formasi PPPK dan CPNS di Kabupaten Sambas.
Figo juga mengatakan, kegiatan RDP ini dilakukan berkat usulan permohonan hearing yang disampaikan oleh FTHP Kabupaten Sambas pada 3 Juli 2025 lalu.
"Dan ini bagian dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya tenaga honorer di Kabupaten Sambas," ungkapnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas bersama DPRD Sambas akan berupaya memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat khususnya tenaga honorer.
Legislator Nasdem ini juga menyampaikan, dari pelaksanaan RDP disepakati 4 langkah kongkrit yang akan lakukan Pemda bersama DPRD untuk mewujudkan aspirasi FTHP Kabupaten Sambas.
Baca juga: Wabup Sambas Heroaldi Sebut Porpdes Ajang Memajukan Daerah
“Kita sudah bersepakat untuk melakukan empat langkah kongkrit dalam mewujudkan aspirasi yang disampaikan oleh FTHP, semoga ini dapat menjadi hal yang baik untuk kebaikan kita semua," katanya.
Langkah ini, kata dia, akan dilakukan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait kebijakan serta langkah yang dilakukan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Syarat SPMB 2026 Lengkap: Usia Minimal Masuk SD hingga Aturan Tanpa Tes Calistung |
|
|---|
| Pemerintah Kabupaten Sanggau Hibahkan Lahan kepada Kejaksaan Negeri Sanggau |
|
|---|
| Sekda Sanggau Buka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Bantuan Keuangan Parpol |
|
|---|
| Pemprov Kalbar Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat, dan Pastikan Layanan Publik Berjalan Maksimal |
|
|---|
| Perkuat Layanan Kesehatan, Mempawah Terima Kunjungan Pemkab Landak di RSUD Rubini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/mam-in-210725.jpg)