Kejari Dorong Keterlibatan Swasta Melalui CSR Dalam Mewujudkan Transformasi Digital Sektor Kesehatan

Selain itu, ia juga menyoroti peran penting guru dan orangtua dalam membina kebiasaan tertib berlalu lintas sejak dini.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Istimewa
FOTO BERSAMA - Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat foto bersama Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama dan pejabat lainnya usai penandatanganan dan peluncuran implementasi SIMRS di RSUD Temenggung Gergaji Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 17 Juli 2025.  Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mendorong percepatan transformasi digital layanan kesehatan, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Kejaksaan Negeri Kabupaten Sanggau memberikan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif antara RSUD Temenggung Gergaji Balai Karangan, Dinkes Kabupaten Sanggau, dan Nexmedis sebagai penyedia Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berbasis AI. 
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mendorong percepatan transformasi digital layanan kesehatan, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. 
Hal itu ditunjukkan dengan dilaksanakannya penandatanganan dan peluncuran implementasi SIMRS di RSUD Temenggung Gergaji Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 17 Juli 2025.
Kegiatan dihadiri Bupati Kabupaten Sanggau Yohannes Ontot, Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama, Inspektur Kabupaten Sanggau, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Kepala BPKSDM Kabupaten Sanggau, Kepala BAPERINDDA Kabupaten Sanggau, Kepala BPKAD Kabupaten Sanggau, Direktur RSUD M Th Djaman Sanggau, Direktur RSUD Temenggung Gergaji, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sanggau, Camat Sekayam, Kepala Puskesmas Balai Karangan, Kepala Kepolisian Sektor Sekayam, Danramil Sekayam, serta dr Almer Deta beserta tim dari Nexmedis.
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan kesehatan di era digital.
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret menuju penguatan tata kelola layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Melalui implementasi SIMRS berbasis AI yang dikembangkan oleh Nexmedis, RSUD Temenggung Gergaji dan Dinkes Kabupaten Sanggau kini memiliki sistem terpadu yang mampu mengelola data pasien, logistik farmasi, monitoring penyakit, hingga pelaporan secara real-time dan terintegrasi,"katanya, Jumat 18 Juli 2025.
Teknologi ini juga membantu tenaga kesehatan dalam pengambilan keputusan, mempercepat proses layanan, dan meminimalisir kesalahan administratif.
Kajari menegaskan bahwa dukungan Kejaksaan tidak hanya bersifat simbolik, melainkan substantif dalam memastikan seluruh proses transformasi digital ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Kejaksaan berperan aktif dalam fungsi pengawasan, pendampingan hukum, dan penegakan prinsip-prinsip good governance, guna menjamin bahwa penggunaan teknologi ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kejaksaan juga menilai bahwa transformasi digital di sektor kesehatan harus diiringi dengan penguatan integritas, efisiensi anggaran, dan peningkatan aksesibilitas layanan di daerah, termasuk di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan data yang ada hingga saat ini, tingkat pemanfaatan teknologi dalam sistem manajemen rumah sakit di Kabupaten Sanggau masih berada di bawah 30 persen.
Fakta ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk peningkatan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan melalui digitalisasi. 
Melalui kerja sama strategis ini, diharapkan RSUD Temenggung Gergaji dapat menjadi role model dan stimulan bagi rumah sakit lainnya di wilayah Sanggau untuk mulai mengadopsi sistem manajemen berbasis teknologi digital secara menyeluruh.
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau menyampaikan apresiasi kepada PT Nexmedis atas komitmennya dalam mendukung program transformasi digital di sektor kesehatan melalui keterlibatan aktif pihak swasta, khususnya lewat program Corporate Social Responsibility (CSR). 
Kolaborasi ini dinilai sebagai contoh nyata kemitraan strategis antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan berdaya saing.
Digitalisasi bukan hanya tentang penggunaan sistem, tetapi tentang perubahan paradigma dalam memberikan layanan yang lebih cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. 
Kolaborasi ini menjadi contoh baik bagi daerah lain yang ingin mendorong reformasi sektor kesehatan secara menyeluruh.
Langkah strategis ini turut mendukung agenda nasional dalam mewujudkan transformasi layanan kesehatan berbasis digital, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Sanggau. 
"Dengan hadirnya teknologi Nexmedis, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran, memperluas akses layanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh,"ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan bahwa sistem ini sangat dibutuhkan bagi rumah sakit untuk mempercepat layanan kepada masyarakat dan sebagai salah satu syarat untuk akreditasi rumah sakit ini.
"Harapan kita tentu tak hanya sesekali pakai saja ini, saya berharap nanti kerjasama ini terus menerus. Mungkin selain yang ini juga, nanti ada kerjasama disisi lain untuk melengkapi kegiatan yang sudah dilakukan hari ini,"katanya. 
 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved