Perdagangan Bayi Mancanegara

4 Fakta Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura: 5 di Antaranya dari Pontianak dan Harga Bayi Dijual

Diketahui Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi lintas negara yang telah menjual sedikitnya 24 bayi ke Singapura.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva/Faiz
PERDAGANGAN BAYI MANCANEGARA - Ilustrasi perdagangan bayi. Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 24 bayi yang akan dijual ke Singapura dimana 5 di antaranya berasal dari Kalimantan Barat. 

Tak hanya itu, saat sesi interview atau wawancara yang merupakan rangkaian pembuatan paspor, si bayi dan sang ibu itu terlihat akrab, tidak rewel atau maupun menangis dan bahkan saat sesi foto pun bayi  tersebut menurut ketika di dirikan.

"Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki yang berusia sekitar 2-4 bulan, mereka membuat paspor di beberapa bulan lalu pada tahun 2025 ini, " katanya.

Penjualan 5 Bayi Asal Pontianak ke Singapura, Wakapolda Kalbar : Belum Ada Informasi Lanjutan

Harga Bayi yang Dijual

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, harga bayi yang dijual berada di kisaran Rp11 juta hingga Rp16 juta.

Namun harga tersebut masih menyesuaikan kondisi dan usia bayi yang akan 'diadopsi' di Singapura.

Kombes Surawan mengatakan kalau para pelaku sudah beraksi bahkan sebelum bayi lahir.

“Para pelaku sudah membentuk jaringan sejak sebelum bayi lahir. Ada yang memesan bayi dari dalam kandungan, membiayai persalinan, dan langsung mengambil bayi usai lahir,” terang Surawan.

Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2023

Surawan menyebut aksi bejat para pelaku ini sudah berlangsung sejak 2023.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, sebelumnya telah mengatakan, pelaku yang diamankan sebanyak 12 orang.

"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," kata Hendra.

Polda Kalbar Kirim Tim Khusus

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Roma Hutajulu, pihaknya akan mengirimkan tim khusus untuk mendalami kasus tersebut.

“Polda Kalbar akan mengirimkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menangani dugaan penjualan bayi ini,” ujar Brigjen Roma Hutajulu, kepada TribunPontianak.co.id, pada Selasa 16 Juli 2025 siang.

Ia mengatakan, saat ini koordinasi masih terus dilakukan antara Polda Kalbar dan Polda Jabar, yang sebelumnya menemukan kasus ini. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved