Pakai HP di Jalan Siap-siap Kena Tilang Operasi Patuh Kapuas 2025

Tak hanya pengendara motor dan mobil pribadi, polisi juga membagikan brosur kepada sopir angkutan barang dan truk logistik

Tayang:
Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
BAGIKAN BROSUR - Personel Polres Kubu Raya bagikan brosur saat sosialisasi aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Kapuas 2025, Selasa 15 Juli 2025. Edukasi ini menyasar semua lapisan pengguna jalan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus menggencarkan sosialisasi aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Kapuas 2025

Hari ini, personel gabungan turun langsung ke jalan untuk membagikan brosur kepada para pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar roda enam dan roda delapan.

Brosur yang dibagikan itu bukan sembarang kertas. Di dalamnya, tertulis tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target utama Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aiptu Ade, menyebutkan bahwa brosur tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih paham aturan dan tertib saat berkendara.

"Kami tidak semata-mata menilang. Kami juga ingin membangun kesadaran lewat cara yang persuasif, salah satunya dengan membagikan brosur ini langsung ke pengendara di lapangan," kata Aiptu Ade kepada wartawan, Selasa 15 Juli 2025.

Ini 7 Pelanggaran yang Disasar dalam brosur itu, polisi memuat tujuh jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan. Berikut daftarnya:

  • Pengemudi menggunakan HP saat berkendara
  • Pengendara di bawah umur
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
  • Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan

"Masih banyak pengendara yang belum tahu atau bahkan cuek soal pelanggaran-pelanggaran ini. Padahal, semua ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujar Ade.

Baca juga: Operasi Patuh Kapuas 2025, Satlantas Polres Sekadau Edukasi Pengguna Jalan

Imbauan untuk Semua Pengguna Jalan


Tak hanya pengendara motor dan mobil pribadi, polisi juga membagikan brosur kepada sopir angkutan barang dan truk logistik. Edukasi ini menyasar semua lapisan pengguna jalan.

Polres Kubu Raya berharap, dengan edukasi langsung seperti ini, masyarakat bisa lebih peduli dan memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.

"Kami imbau agar pengendara selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan main HP saat mengemudi, dan pastikan semua surat-surat lengkap. Jangan tunggu ditilang baru sadar," pungkas Ade.

Operasi Patuh Kapuas 2025 sendiri akan berlangsung selama dua pekan. Selain tindakan preventif dan edukasi, penindakan hukum tetap dilakukan bagi pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved