Kecamatan Tangaran Sambas Gencar Gelar Musdesus Ketahanan Pangan

Camat berharap dengan digelarnya Musdesus ketahanan pangan, penegasan komitmen desa semakin kuat dan jelas. 

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
MUSYAWARAH DESA - Camat Tengaran ketika membuka musyawarah desa khusus (musdesus) ketahanan pangan di Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalbar, Selasa 15 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kecamatan Tangaran serius mengawal desa-desa menggelar musyawarah desa khusus tentang ketahanan pangan, Selasa 15 Juli 2025.

Dari total 8 desa sudah 6 desa yang menggelar Musdesus ketahanan pangan. Berikutnya dijadwalkan Musdesus ketahanan pangan akan digelar di Desa Tangaran. 

Camat Tangaran Suhut Firmansyah mengatakan, musyawarah desa khusus ketahanan pangan dalam rangka memperkokoh ketahanan pangan. Camat mengapresiasi desa-desa yang telah menjadwalkan dan menggelar Musdesus ketahanan pangan. 

“Pemerintah Kecamatan Tangaran memberi atensi yang tinggi pada komitmen desa terhadap ketahanan pangan, termasuk tahapan musyawarah desa khusus ketahanan pangan. Terima kasih kepada desa-desa yang telah dan menjadwalkan Musdesus ketahanan pangan,” ujar Camat, Selasa 15 Juli 2025.

FAKTA! Maut di Kolam Renang Dian Kesuma Tebas Sambas Anak Tenggelam hingga Wartawan Dilarang Meliput

Camat berharap dengan digelarnya Musdesus ketahanan pangan, penegasan komitmen desa semakin kuat dan jelas. 

Langkah tahapan musdesus ketahanan pangan, lanjut Suhut, diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program ketahanan pangan dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dan kemampuan operasional ekonomi di tingkat lokal. 

“Dengan adanya musyawarah, pemerintah kecamatan mengharapkan desa-desa dapat sepakat, apa-apa saja program yang penting dan potensial untuk meningkatkan dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat Desa masing-masing. Insyaa Allah, pemerintah kecamatan akan memberikan dukungan bagi kemajuan desa dan ketahanan pangan desa,” tutur Camat. 

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran Robi Asmadihansyah menegaskan, musdes ketahanan pangan tahun anggaran 2025 yang berlandaskan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025.

Robi bilang, musdes mencerminkan keberpihakan dan komitmen bersama dalam menghadapi persoalan ketahanan pangan. 

“Musdesus ketahanan pangan juga menyiratkan kekuatan kearifan lokal masing-masing desa dalam mengelola sumber daya desa secara optimal,” ungkap Robi. 

Dia juga mengingatkan tentang Inpres 10 tahun 2025, yakni Instruksi Presiden tentang pengadaan dan pengelolaan jagung dalam Negeri serta penyaluran cadangan jagung Pemerintah (CJP). 

“Instruksi ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya dalam komoditas jagung, dan mendukung pencapaian swasembada jagung. Dimana masing-masing Desa diminta untuk mempersiapkan satu hektar lahan perkebunan jagung,” katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved