MPLS 2025

KEGIATAN MPLS Hari Kedua, Contoh Agenda Berdasarkan Tema Aku Siswa Aktif dan Berkarakter

Pelaksanaan meliputi agenda pengenalan lingkungan sekolah dengan pembagian waktu berdasarkan jenis kegiatan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Humas Polsek Sengah Temila
MATERI MPLS - Personel Polsek Sengah Temila sampaikan materi dalam kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar di Aula SMPS Santo Benediktus Pahauman, Dusun Lambong, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Selasa 8 Juli 2025. Para siswa untuk mulai menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan semangat belajar sejak hari pertama masuk sekolah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) tahun 2025/2026 sudah dimulai sejak Senin 14 Juli 2025.

Besok Selasa 15 Juli 2025 merupakan hari kedua.

Guru sudah mempersiapkan agenda untuk hari besok dalam kegaitan MPLS.

Pelaksanaan MPLS selama 3 hari, meskipun sudah diperbarui untuk ditambah sebanyak 5 hari dalam aturan terbaru.

Pelaksanaan meliputi agenda pengenalan lingkungan sekolah dengan pembagian waktu berdasarkan jenis kegiatan.

Tujuan yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik baru SMP kelas 7.

Kegiatan selama 3 hari ini akan berisi seluruh kegiatan MPLS untuk peserta didik.

Baca juga: MPLS SD Selama 5 Hari, Materi dan Susunan Pelaksanaan Kegiatan Siswa Baru Masuk Sekolah Tingkat SD

Pentinya pelaksanaan MPLS ini untuk memberikan pengenalan terhadap seluruh siswa baru.

Mulai dari lingkungan teman, guru hingg kesiapan dalam menghadapi pembelajaran nantinya.

Siap dilingkungan belajar yang nyaman dan sudah saling mengenal pula.

TUJUAN UMUM MPLS SMP

Menyiapkan peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

Membangun karakter positif dan profil pelajar Pancasila.

Menumbuhkan semangat belajar dan cinta sekolah.

Memberikan motivasi serta pemahaman hak dan kewajiban sebagai siswa SMP.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved