Ragam Contoh

Cara Daftar Nikah Online Gratis Tanpa Perlu ke KUA Melalui Simkah Web Milik Kementerian Agama

Menikah kini semakin mudah berkat layanan pendaftaran nikah daring yang disediakan oleh Kementerian Agama melalui platform Simkah Web.

Dok. Luna Maya
NIKAH ONLINE- Calon pengantin tidak lagi diwajibkan datang langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendaftar semuanya bisa diselesaikan secara online. 

Biaya Layanan

Gratis jika akad nikah dilakukan di KUA pada hari dan jam kerja.

Rp 600.000 sebagai PNBP jika akad dilangsungkan di luar kantor KUA atau di luar jam kerja 

Keuntungan Sistem Nikah Online

Praktis dan efisien

Bisa memilih jadwal akad secara langsung

Mengurangi antrean di KUA

Data terintegrasi antara Kemenag, Dukcapil, dan penerimaan negara

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved