ISI SURAT Edaran Pemkot Pontianak Maraknya Penipuan Data Elektronik, Kenali Contoh Modus-modusnya!
Pemkot Pontianak ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE).
SE itu berisi tentang arahan untuk mengantisipasi maraknya penipuan data elektronik.
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, menyatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri, khususnya terkait administrasi kependudukan.
“Ini arahan dari Menteri Dalam Negeri, khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Banyak penipuan data yang dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi oleh pelaku,” ujar Edi Kamtono saat ditemui usai rapat di Pontive Center, Pontianak pada Selasa 8 Juli 2025.
Edi menyoroti amraknya modus penipuan yang memanfaatkan data pribadi untuk kemudian menjadi alat tindak kriminal.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak lain.
“Seperti penipuan, penggelapan, dan lain sebagainya. Jadi masyarakat terutama harus hati-hati menyerahkan data, apalagi yang bisa berakibat kerugian,” jelasnya.
• Cegah Kejahatan Digital, Wali Kota Pontianak Keluarkan Surat Edaran
Tujuan Pemkot Pontianak Rilis SE
Edi mengungkap tujuan Pemkot Pontianak mengeluarkan SE tersebut.
Pemkot Pontianak ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi.
“Surat edaran ini untuk mengantisipasi saja, supaya kita selalu ingat bahwa data-data kita bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya praktik penipuan data, hal itu dapat diproses secara hukum.
“Jika ditemukan adanya penipuan data, tentu ini masuk ranah pidana. Bila dilaporkan dan diusut, pelakunya bisa dihukum,” tegas Edi.
Contoh-contoh Penipuan Data Elektronik
1. Phishing
Contoh: Anda menerima email yang terlihat persis seperti dari bank Anda, mengklaim ada masalah dengan akun Anda dan meminta Anda untuk mengklik tautan untuk memverifikasi data. Tautan tersebut akan membawa Anda ke situs web palsu yang dirancang mirip dengan situs bank asli. Ketika Anda memasukkan nama pengguna dan kata sandi di situs palsu tersebut, data Anda akan dicuri oleh penipu.
• Imigrasi Pontianak Apresiasi Antusias Masyarakat Manfaatkan Inovasi Layanan Keimigrasian
2. Smishing (SMS Phishing)
Contoh: Anda menerima SMS yang berisi tawaran hadiah undian besar atau pemberitahuan tagihan yang belum terbayar, dengan instruksi untuk mengklik tautan atau menghubungi nomor tertentu untuk mendapatkan hadiah atau menyelesaikan masalah. Tautan atau nomor tersebut akan digunakan untuk mencuri data Anda.
3. Account Takeover (ATO)
Contoh: Melalui data yang bocor dari serangan siber lain, penipu mendapatkan kombinasi nama pengguna dan kata sandi Anda. Jika Anda tidak mengaktifkan otentikasi dua faktor, penipu bisa langsung masuk ke akun Anda dan melakukan transaksi ilegal atau mencuri informasi pribadi.
4. Bukti Transfer Palsu
Contoh: Anda sebagai penjual online menerima pesanan dan kemudian penipu mengirimkan tangkapan layar bukti transfer yang diedit menggunakan aplikasi tertentu. Karena Anda percaya, Anda langsung mengirimkan barangnya. Setelah dicek, ternyata uang tidak pernah masuk ke rekening Anda dan penipu menghilang.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pontianak
Surat Edaran Pemkot Pontianak
Edi Kamtono
modus penipuan
contoh Penipuan Data Elektronik
SE Pemkot Pontianak
MOMEN Hari Perhubungan Nasional 2025 KSOP Kelas 1 Pontianak Gelar Donor Darah & Kampanye Keselamatan |
![]() |
---|
Gramedia Pontianak Gelar Semesta Buku, Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi |
![]() |
---|
MPLS dan Pemeriksaan Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Kalbar Digelar 30 September |
![]() |
---|
Wamen PUPR Pastikan Sekolah Rakyat Rintisan di Kalbar Siap Dibuka 30 September |
![]() |
---|
Antam Kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun, Dorong Aksi Sehat Dukung Upaya Pencegahan Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.