Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka yang Akan Ngantor di Papua, Punya Properti Rp17 M

ini merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @gibran_rakabuming
HARTA WAPRES GIBRAN - Wapres Gibran Rakabuming Raka berpidato saat mengunjungi Pasar Dauh Pala di Tabanan, Bali, bersama dengan Gubernur Bali dan jajaran Forkopimda setempat, 5 Juli 2025. Harta Kekayaannya kini disorot usai diberi tugas khusus untuk berkantor di Papua. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka yang disebut akan berkantor di Papua.

Wapres Gibran disebut mendapat penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepadanya.

Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu 2 Juli 2025.

"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril, dikutip Selasa 8 Juli 2025 dikutip dari Kompas.com.

Yusril mengungkap, ini merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril.

"Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.

HARTA Kekayaan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syafii yang Ngadu ke DPR, Punya Tabungan Rp1 M

Lantas berapa Harta Kekayaan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka?

Harta Kekayaan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harta Kekayaan Wapres Gibran mencapai Rp25.576.015.455 atau Rp25,5 miliar.

Harta itu didominasi dari aset properti berupa tanah dan bangunan.

Berikut rinciannya:

a. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 17.339.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved