Tanggapan Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Pulau Pengekek yang Masuk Wilayah Kepulauan Riau

Bahkan tak sedikit warga khususnya Kabupaten Mempawah yang mempertanyakan hal itu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PEGGY DANIA
SENKETA PULAU - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Ia mengaku bahwa kedua pulau itu benar adanya dan sempat menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Barat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sempat menimbulkan berbagai reaksi terkait dua pulau kecil di pesisir barat Indonesia, Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil, yang kini bukan lagi bagian dari wilayah Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Bahkan tak sedikit warga khususnya Kabupaten Mempawah yang mempertanyakan hal itu.

Menanggapi itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengaku bahwa kedua pulau itu benar adanya dan sempat menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Barat

“Kalau saya ceritakan in panjang sebenarnya, karena saya juga mantan Bupati Mempawah dan dulu itu masih Kabupaten Pontianak dan memang dua pulau itu dulunya memang masuk daerah kita,” katanya kepada TRIBUNPONTIANAK.co.id saat diwawancarai pada Selasa, 8 Juli 2025.

Namun demikian, secara resmi kedua pulau tersebut telah dialihkan status administratifnya kepada Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.

Baca juga: Artis Natta Reza Meriahkan Ulang Tahun ke-38 Prima Emon Owner Optik Pontianak

Dengan ini, ia mengaku masih terus mencari data-data terkait pulau tersebut guna meyakinkan kembali bahwa pulau itu merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Barat.

“Untuk menentukan sikap sekali lagi perlu data dan kami masih mencari data itu dari surat-surat dan hak atas pulau itu,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved