Breaking News

Kabar Artis

P Diddy Divonis Bersalah dalam Kasus Prostitusi, Bebas dari Dakwaan RICO dan Perdagangan Seks

pria yang dikenal sebagai P Diddy itu tetap harus menjalani masa penahanan di fasilitas pemasyarakatan Brooklyn, tempat ia ditahan sejak September 202

|
Instagram
ARTIS- Menurut pengacara pidana Jennifer Beidel, Diddy berpotensi menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara untuk tiap dakwaan prostitusi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Setelah menjalani proses hukum yang melelahkan selama delapan minggu, persidangan kasus pidana terhadap Sean “Diddy” Combs akhirnya mencapai tahap putusan. 

Kasus yang berlangsung di pengadilan federal Manhattan ini telah menarik perhatian publik internasional, terutama karena melibatkan dakwaan serius yang berpotensi menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada sang rapper kawakan.

Pada Rabu 2 Juli 2025 waktu setempat, dewan juri resmi mengeluarkan putusan mereka setelah mempertimbangkan keterangan dari 34 saksi yang dihadirkan selama sidang.

Hasilnya, Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas dua tuduhan utama yang paling berat: konspirasi pemerasan berdasarkan Undang-Undang RICO (Racketeer Influenced and Corrupt Organizations) serta perdagangan seks.

Kedua dakwaan tersebut sebelumnya menjadi ancaman terbesar dalam kasus ini, dengan potensi hukuman penjara seumur hidup. Pembebasan dari tuduhan tersebut tentu menjadi sedikit angin segar bagi pihak terdakwa.

Namun, kelegaan tersebut tidak berlangsung lama. Juri tetap menyatakan Combs bersalah atas dua dakwaan lainnya yang berkaitan dengan keterlibatannya dalam praktik prostitusi.

Dengan demikian, pria yang dikenal sebagai P Diddy itu tetap harus menjalani masa penahanan di fasilitas pemasyarakatan Brooklyn, tempat ia ditahan sejak September 2024.

Ustaz Derry Sulaiman Nilai Video Ghibah Maia Estianty dari Ahmad Dhani Tidak Tepat, Berbeda dari Ali

Permohonan Jaminan Ditolak: Dinilai Masih Berpotensi Berbahaya

Dalam sidang lanjutan yang digelar setelah putusan, tim kuasa hukum Diddy mengajukan permohonan jaminan agar klien mereka dapat dibebaskan sementara hingga tanggal vonis final yang dijadwalkan pada 3 Oktober 2025. 

Mereka bahkan menawarkan uang tunai dalam jumlah besar serta menjadikan ibu dari Diddy sebagai penjamin.

Namun, permohonan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Hakim Arun Subramanian. Dalam pernyataannya, hakim menyebut bahwa pihak pembela gagal meyakinkan pengadilan bahwa terdakwa tidak lagi menimbulkan ancaman bagi orang lain.

“Atas pertimbangan yang telah saya uraikan, saya memutuskan untuk menolak permintaan jaminan. Pengacara terdakwa tidak berhasil menunjukkan bahwa Tuan Combs tidak membahayakan siapa pun,” tegas Subramanian, seperti dikutip dari The New York Post.

Penolakan ini menjadi pukulan telak bagi tim pembela, yang sebelumnya berharap bahwa status Diddy sebagai tokoh publik dan kontribusinya di dunia hiburan bisa menjadi pertimbangan untuk pembebasan sementara.

Kini, perhatian publik tertuju pada sidang vonis akhir yang akan digelar pada Oktober mendatang, yang akan menentukan berapa lama P Diddy harus menjalani hukuman atas dua dakwaan yang dinyatakan bersalah.

Empat dari Lima Dakwaan Terbukti, tapi Diddy Hindari Hukuman Seumur Hidup

Tim juri yang terdiri dari 12 orang hanya menyepakati vonis bersalah untuk empat dari lima dakwaan. Namun mereka gagal mencapai konsensus atas dakwaan utama, yakni konspirasi pemerasan dan perdagangan seks yang selama ini membayangi masa depan Diddy.

Menurut pengacara pidana Jennifer Beidel, Diddy berpotensi menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara untuk tiap dakwaan prostitusi. Namun, karena tidak memiliki riwayat kriminal berat, serta telah menjalani masa tahanan hampir satu tahun, hukuman aktualnya bisa jauh lebih ringan.

Razman Arif Nasution Sindir Lolly anak Nikita Mirzani, Tega Bahagia Saat Vadel Badjideh Menderita

Tim Kuasa Hukum Rayakan "Kemenangan Besar"

Meski sebagian tetap dinyatakan bersalah, tim hukum Diddy menyambut putusan ini sebagai kemenangan. Salah satu pengacara, Nicole Westmoreland, menyampaikan rasa syukurnya atas proses hukum di pengadilan juri.

“Untungnya, sistem peradilan Amerika memungkinkan persidangan juri. Tuan Combs mengambil hak itu dan hari ini adalah kemenangan besar,” ujarnya di depan pengadilan Manhattan seperti mengutip People.

Pengacara lainnya, Brian Steel, menyebut kliennya telah “dakwa secara keliru” dan pembebasan dari dua dakwaan terberat adalah bukti bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti secara hukum.

“Hari ini adalah kemenangan besar bagi Sean Combs,” ujar pengacara Marc Agnifilo menambahkan.

Kasus ini bermula dari dakwaan bahwa P Diddy menggunakan kekuasaan dan kekayaannya untuk membentuk jaringan kriminal, mengendalikan dan memanipulasi perempuan termasuk mantan kekasihnya Cassie Ventura.

Ia dituduh melakukan pemaksaan seksual, kekerasan fisik, serta menyelenggarakan "maraton seks" yang dipicu oleh narkoba, melibatkan korban selama lebih dari satu dekade.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved