Ke Kalbar, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Awasi MBG 

Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,  didampingi oleh Karopeg, Kapuspenkum, Asisten Khusus.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KUNJUNGAN JAKSA AGUNG - Jaksa Agung RI St Burhanuddin dan Kepala Kejati Kalbar Ahelya Abustam saat berikan arahan ke Jaksa dan Pegawai Kejati Kalbar serta jajaran pada Selasa 8 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Dalam kunjungan kerja (Kunker) Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kalimantan Barat selama dua hari yakni Senin - Selasa 7-8 Juli 2025.

Dalam Kunker Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,  didampingi oleh Karopeg, Kapuspenkum, Asisten Khusus dan Asisten Umum.
 
Selain itu juga dalam Kunker Jaksa Agung RI ST Burhanuddin juga didampingi Kepala Kejati Kalbar Ahelya Abustam bersama jajaran ke Kejaksaan Negeri Mempawah, Kejaksaan Negeri Pontianak dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kinerja di masing-masing bidang di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
 
Kepala Kejati Kalbar Ahelya Abustam melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta menyampaikan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung RI dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, serta memastikan optimalisasi kinerja jajaran Kejaksaan di daerah.

"Selain itu dalam kunker Jaksa Agung dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh insan Adhyaksa di Kalimantan Barat untuk tetap bersemangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat utamanya terkait penegakan hukum,"kata Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta

Dalam arahan Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin di kantor Kejati Kalbar pada Selasa 8 Juli 2025 dihadapan Seluruh Pegawai di Wilayah Kejati Kalbar, Jaksa Agung mengapreasiasi capaian dari Kejati Kalbar dan mengingatkan jajarannya bahwa tantangan ke depan jauh lebih berat dan menuntut kerja yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel.

"Jaksa Agung juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas dedikasi, kerja keras, dan loyalitas yang telah diberikan untuk institusi." katanya

"Selain Jaksa Agung menilai peran aktif dan kontribusi nyata dari seluruh elemen di jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah memberikan dampak yang signifikan baik terhadap capaian kinerja maupun dalam upaya menjaga dan memperkuat citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat. "Katanya

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI menegaskan Kejaksaan RI dan jajaran berkomitmen untuk mendukung program kerja Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, khususnya yang termuat dalam butir ke-7 Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Baca juga: Evaluasi dan Monitoring, Jaksa Agung Kunjungi Kejati Kalbar, Kejari Pontianak dan Mempawah

Kejaksaan juga terus mendukung kinerja pemerintah dalam melakukan perbaikan tata kelola pada meningkatkan tubuh pemerintahan guna kepercayaan masyarakat, dengan melibatkan Kejaksaan berdasarkan tugas dan wewenang kita. Dukung dan laksanakan program-program pemerintah pusat maupun daerah, untuk mencapai tujuan besar, Indonesia Emas 2045.

Selain itu dalam data rilis dari Bidang Pembinaan per tanggal 3 Juli 2025 jumlah serapan anggaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar telah mencapai 52,78 persen,  namun masih adanya Satuan Kerja yang penyerapan anggarannya belum optimal.

" Jaksa agung telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mengakibatkan lambatnya penyerapan anggaran tersebut serta merumuskan langkah-langkah strategis dan efektif guna mempercepat dalam penyerapan anggaran dan anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dari sisi PNBP realisasi per tanggal 3 Juli 2025, sebesar 120,59?rarti sudah melebihi dari target yang ditetapkan."kata kasi Penkum

Dan Jaksa Agung ST Burhanuddin  menyampaikan arahan ke setiap bidang di Kejati Kalbar yang di awali kepada Bidang Intelijen yang diingatkan tentang program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fokus utama.

"Dalam menyukseskan program MBG, Kejati Kalbar diperintahkan mengoptimalisasi lahan sitaan  untuk pertanian melalui peningkatan koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI dan pemerintah daerah. Untuk program MBG, saya meminta kepada jajaran bidang Intelijen untuk melakukan langkah-langkah koordinatif sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan SPPG Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, koperasi, serta para pemangku kepentingan di daerahnya, ujar wayan” 

Dikatakannya lagi, "Bidang Pidum, Jaksa Agung tegas menyatakan agar penanganan setiap perkara dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan tuntas hingga eksekusi, tetap kedepankan hati nurani dalam penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif, jaga integritas dalam tiap tahapannya,"katanya

Lanjutnya, untuk bidang Tindak Pidana Khusus selalu menarik atensi publik. Keberhasilan penanganan tindak pidana korupsi menjadi harapan bagi masyarakat luas.

Oleh karena itu saya berharap, khususnya pada penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat jangan sampai terlalu timpang dengan kinerja di Kejaksaan Agung. Tunjukan bahwa semangat pemberantasan korupsi Kejaksaan dilakukan mulai dari Pusat hingga ke daerah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved