DPRD Kalbar Siap Dorong Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kapuas Raya

Bahkan dirinya juga menyebut terkait pemekaran Provinsi Kapuas Raya masuk ke dalam perencanaan pembangunan di Kalbar lima tahun ke depan.

TRIBUNPONTIANAK/Tri Pandito Wibowo
PEMEKARAN KAPUAS RAYA - Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah. Ia mengatakan bagaimana pihaknya melalui Panitia Khusus (Pansus) memang telah meminta agar Pemerintah Provinsi dapat merealisasikan pemekaran Kapuas Raya tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Pembahas Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Gedung Balairungsari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 8 Juli 2025.

Dalam rapat itu, dilakukan pemaparan sejumlah laporan hasil kerja panitia khusus untuk menjadi keputusan bersama yang selanjutnya ditandatangani bersama.

Saat diwawancarai, Ria Norsan memaparkan beberapa poin yang menjadi fokus utama dalam RPJMD 2025-2029 tersebut.

Bahkan dirinya juga menyebut terkait pemekaran Provinsi Kapuas Raya masuk ke dalam perencanaan pembangunan di Kalbar lima tahun ke depan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Suriansyah mengatakan bagaimana pihaknya melalui Panitia Khusus (Pansus) memang telah meminta agar Pemerintah Provinsi dapat merealisasikan pemekaran Kapuas Raya tersebut.

“DPRD Provinsi Kalbar melalui pansus RPMJD, memang meminta agar pemerintah provinsi dapat merealisasikan pemekaran Kapuas Raya ini dalam 5 tahun,” katanya.

Kendati demikian, dijelaskannya bahwa kewenangan terkait hal itu ada pada wilayah kewenangan Pemerintah Pusat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi belum bisa memastikan hal itu bisa terealisasikan dalam jangka waktu lima tahun.

Baca juga: Masuk RPJMD Kalbar 2025-2029, Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Jadi Harapan Baru Bagi Sintang

“Pemprov belum berani memastikan pewujudan pemekaran provinsi kapuas raya dalam 5 tahun mendatang,” ungkapnya.

Namun hal itu tak menurunkan semangat Wakil Rakyat bersama Pemerintah Provinsi untuk terus mendorong kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan persetujuan Daerah Otonomi Baru.

“Karena pada prinsipnya pemerintah provinsi dan kabupaten yang ada sudah siap dan mendukung pemekaran itu,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved