Soroti Dugaan Pelecehan di SMP Kubu Raya, Krisantus : Ini Mencoreng Dunia Pendidikan
Wagub Krisantus sangat prihatin atas dugaan kasus tersebut, dan ia suarakan melalui video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menerima langsung aduan dari warga Dusun Retok Acim yang datang menemuinya di ruang kerja Wakil Gubernur pada 3 Juli 2025 lalu.
Kedatangan Warga Dusun Retok Kubu Raya ini, terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru kepada lima siswi di SMPN 4 Kual Mandor B, Kubu Raya benar terjadi.
Tentu, Wagub Krisantus sangat prihatin atas dugaan kasus tersebut, dan ia suarakan melalui video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat 5 Juli 2025.
“Saya masih himpun kasus ini bersama kejari diduga SMP 4 Kuala Mandor B Desa Retok Dusun Retok Acim Kabupaten Kubu Raya diduga terjadi tindakan asusila Yang dilakukan oleh oknum Guru. Tentu saya sebagai Wakil Gubernur Kalbar, kalau ini benar terjadi, saya sangat menyayangkan Karena ini jelas mencoreng dunia pendidikan,”ungkapnya dalam video yang diunggah di akun Medsos Pribadinya.
Krisantus menegaskan, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, baik di tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
“karena orang tua murid di semua tingkatan menitipkan anaknya di sekolah Untuk memperoleh pendidikan. Sampai terjadi hal-hal yang seperti Dilaporkan kepada saya, tentu sangat disayangkan,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut kini sudah dilaporkan ke Polres Kubu Raya dan meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya segera menindaklanjuti secara serius.
“Saya mengimbau kepada Dinas pendidikan Kabupaten Kubu Raya agar segera memproses hal ini, karena ini mencoreng dunia pendidikan. Jangan dibiarkan. Jangan dibiarkan, saya pikir kalau ada tenaga honorer, tenaga pengajar atau guru yang melakukan tindakan asusila Itu tidak ada toleransi,” imbaunya.
Baca juga: Tournament Basketball Pangdam Cup 2025 di Pontianak Datangkan Pemain dari Amerika
Lebih lanjut, ia mengingatkan kembali pesan Gubernur Kalbar dalam pelantikan PPPK bahwa ada dua pelanggaran yang sama sekali tidak bisa ditoleransi oleh ASN, yaitu penyalahgunaan narkoba dan asusila.
“Pak Gubernur bersama saya kemarin menyampaikan waktu pelantikan P3K ada dua hal yang tidak boleh dilanggar. Bukan hanya guru tapi seluruh ASN. Satu, narkoba yang kedua Asusila. Jadi dua persoalan ini tidak ada toleransi di Provinsi Kalbar. Tidak ada toleransi,” ungkapnya.
Krisantus juga menyoroti dugaan adanya atasan yang melakukan pembiaran atau bahkan melindungi oknum guru yang terlibat.
“saya ingin Dinas Pendidikan Kubu Raya Segera ambil tindakan, karena problem guru yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dan juga tindakan atasan yang bersebutan yang diduga juga melakukan pembiaran bahkan memberikan perlindungan Ini tentu tidak dibolehkan. Tidak dibolehkan,” sorotnya.
Ia meminta pihak kepolisian untuk menjalankan proses hukum secara menyeluruh dan adil, mulai dari penyelidikan hingga ke tahap penuntutan.
Lebih lanjut, Krisantus menyebutkan bahwa pemerintah membangun sekolah di daerah-daerah terpencil seperti Retok untuk memastikan akses pendidikan merata. Namun jika lingkungan sekolah justru tidak aman, tujuan tersebut akan gagal.
“Kalau ini terus terjadi tentu tidak ada lagi tempat aman bagi putra-putri kita untuk menempuh pendidikan, apalagi ini daerah terpecil di Retok sana,”katanya dalam video.
pelecehan seksual
dunia pendidikan
Krisantus Kurniawan
Wagub Kalbar
Kabupaten Kubu Raya
Kalimantan Barat
Penerbangan Pontianak–Malaysia Kembali Dibuka 12 September, Tiket Mulai Rp 467 Ribu |
![]() |
---|
Penjualan Beras Non-SPHP Menurun, Pedagang : Warga Pilih SPHP karena Harga Lebih Murah |
![]() |
---|
Harga Beras Mulai Naik. DPRD Suriansyah : Operasi Pasar Bisa Menjadi Solusi |
![]() |
---|
Gedung Baru Universitas Widya Dharma Diresmikan |
![]() |
---|
Wagub Kalbar Usul Ruang Kosong di Matahari Mall Pontianak Jadi Pusat Teknisi Ponsel dan UMKM Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.