DPPPA Kalbar Hadirkan Pengacara Korban dalam Rapat Dugaan Kasus Cabul di SMP di Kubu Raya

Kemudian dari sisi pendidikan, pihaknya akan melihat dari segi SOP pendidikan yang melibatkan Dikbud Kubu Raya.

|
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PEGGY DANIA
PELECEHAN SEKSUAL - Kepala DPPPA Kalbar, Herkulana Mekarryani saat diwawancarai di Kantornya, Jumat 4 Juli 2025. Herkulana menyampaikan, pihaknya telah melakukan Rapat bersama beberapa pihak untuk membahasa duaan kasus cabul di SMP Negeri 4, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar telah melakukan Rapat bersama beberapa pihak untuk membahas dugaan kasus cabul di SMP Negeri 4, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar, Herkulana Mekarryani menyampaikan rapat ini dilakukan untuk meriview dan meninjau beberapa aspek.

Diantaranya, dari aspek pengajuan dibidang pendidikan, dan tentang pencabulan. Dalam rapat yang digelar secara daring ini juga menghadirkan stakeholder terkait, untuk  melakukan verifikasi data lebih lanjut.

“Misalnya terkait pencabulan anak , kita memverifikasi data mulai dari nama korban, pelaku dimana, kejadian seperti apa, dan lainnya. Oleh sebab itu, kami menghadirkan juga kuasa hukum korban,”ujar Herkulana.

Kemudian dari sisi pendidikan, pihaknya akan melihat dari segi SOP pendidikan yang melibatkan Dikbud Kubu Raya.

“Kami libatkan Dikbud Kubu Raya, karena mereka berhak, dan  kewenangan SMP ada di Pemkab,”ucapnya.

Ia menegaskan apapun hasil dari rapat yang digelar tersebut, Herkulana menegaskan akan ikut sepakat jika proses pencabulan ini arahnnya ke pencabulan dan sesuai UU nomor 35 tahun 2014 dan jika berkas pengadilan lengkap akan di serahkan ke Satreskrim unit PPA Polres Kubu Raya.

Baca juga: Soroti Dugaan Pelecehan di SMP Kubu Raya, Krisantus : Ini Mencoreng Dunia Pendidikan

“Kalau untuk di bidang pendidikan. Kami harapkan mendapatkan solusi sesuai dengan peraturan,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum guru di Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, berinisial A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi.

Tak terima anak mereka dilecehkan, beberapa orang tua korban pun melaporkan kasus ini ke Polres kubu Raya untuk ditindaklanjuti, Rabu (23/4/25). 

G salah satu pelapor mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku kepada beberapa siswinya itu, terungkap berawal dari keterangan para korban. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved