Berita Viral
Resmi Naik Tarif Gojek dan Grab Terbaru Juli 2025 hingga 15 Persen Per Zona, Ini Alasan Pemeritah
Resmi naik tarif Gojek dan Grab terbaru mulai Juli 2025 hingga sebesar 15 persen sesuai zona lengkap penjelasan pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik tarif Gojek dan Grab terbaru mulai Juli 2025 hingga sebesar 15 persen sesuai zona lengkap penjelasan pemerintah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) roda dua sebesar 8 hingga 15 persen.
Besaran kenaikan bergantung pada zona operasional layanan ojol di masing-masing wilayah.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan.
Adapun kebijakan penyesuaian tarif tersebut diungkapkan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI pada Senin, 30 Juni 2025.
• Resmi Berubah Harga BBM Besok 2 Juli 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Kompak Naik Tipis
Kenaikan tarif ini merupakan respon terhadap aksi demonstrasi para pengemudi ojol pada 20 Mei 2025 lalu.
Dalam aksi itu, para driver meminta adanya peninjauan ulang sistem tarif penumpang dan penghapusan sejumlah program seperti aceng dan slot.
Menurut Aan, pihaknya telah menelaah tuntutan para pengemudi ojol secara menyeluruh.
Hasil pembahasan tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu implementasi.
“Dan kami sampaikan kepada Ketua (Komisi V DPR RI), untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda II,” kata Aan dalam rapat kerja tersebut.
Kenaikan tarif ini diberlakukan berdasarkan pembagian wilayah ke dalam tiga zona, yakni Zona I, Zona II, dan Zona III.
“Itu ada beberapa kenaikan, ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan Zona yang sudah ditentukan.
Bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan.
Ada tiga Zona, Zona I, Zona II, Zona III,” jelasnya.
Aplikator sepakat
Meski keputusan kenaikan tarif telah diambil, penerapannya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak aplikator atau perusahaan layanan transportasi online.
Aan memastikan bahwa para aplikator sudah sepakat secara prinsip.
“Dan ini proses masih kami teruskan, besok kami akan memanggil.
• DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite Per 1 Juli 2025 di SPBU Seluruh Indonesia
Tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator.
Namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ujarnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Jejak Manusia Purba di Sulawesi, Misteri Sejuta Tahun yang Baru Terungkap |
![]() |
---|
PRESIDEN Probowo Resmi Bentuk 6 Kodam Baru Bentuk Hadiah Jelang Hari Kemerdekaan ke 80 |
![]() |
---|
Kisah Seorang Pria Masuk RS Karena Ganti Garam Dapur usai Dapat Saran dari ChatGPT |
![]() |
---|
Tidur Siang Pengaruhi Kesehatan Mental yang Picu Perdebatan dan Diskusi Hingga Viral TikTok |
![]() |
---|
Viral Lagu Tabola Bale Lengkap Lirik Kolaborasi Juan Reza Silet Open Up, Jacson Zeran dan Diva Aurel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.