Gubernur Kalbar Minta Pertamina Tindak SPBU Nakal Jual Solar Subsidi di Atas HET

Mengenai sanksi pencabutan izin, Ria Norsan menyebutkan bahwa pihaknya tidak serta-merta mencabut izin operasional SPBU yang melanggar, melainkan memb

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
WAWANCARA - Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat memberikan keterangan kepada awak media, di Arboretum Sylva Untan, Kota Pontianak, Selasa 1 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyoroti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Ia meminta pihak Pertamina untuk menindaklanjuti temuan tersebut agar SPBU yang nakal untuk ditindaklanjuti. 

"Jika terbukti melakukan pelanggaran, jangan diberi kuota lagi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Ria Norsan, kepada TribunPontianak.co.id, pada Selasa 1 Juli 2025.

Gubernur Kalbar Ria NorsanJadi Inspektur Upacara Memperingati HUT Bhayangkara ke-79

Mengenai sanksi pencabutan izin, Ria Norsan menyebutkan bahwa pihaknya tidak serta-merta mencabut izin operasional SPBU yang melanggar, melainkan memberikan sanksi awal berupa penghentian kuota BBM subsidi.

“Untuk tahap awal, kami tidak langsung mencabut izinnya. Kami hentikan dulu penyaluran kuotanya. Kalau masih melanggar, barulah izin akan dicabut,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar SPBU melayani masyarakat sesuai peruntukan, dan tidak membiarkan solar subsidi digunakan untuk kepentingan industri.

“Saya mengingatkan agar solar subsidi benar-benar digunakan untuk masyarakat, bukan untuk industri. Jika ada pelanggaran, kami akan menindak tegas,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved