Breaking News

Bea Cukai amankan 21 Ton Bawang Bombai Ilegal Asal Selandia Baru  

Kemudian satu unit truk fuso yang berisikan bawang bombai tersebut beserta pengemudi telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kalbagbar.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BAWANG ILEGAL - Satu Truk Fuso berisikan 21 ton bawang bombai illegal asal Selandia Baru saat diamankan petugas Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar pada Sabtu 28 Juni 2025 Di Pelabuhan Dwikora Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekitar 21 ton bawang bombai illegal asal Selandia Baru berhasil digagalkan penyelundupannya oleh petugas Kanwil Bea Cukai Kalbagbar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu (28/06/2025). 

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri mengatakan penindakan tersebut terlaksana berdasarkan hasil pengembangan informasi yang diterima bahwa kendaraan bermuatan bawang dengan tujuan pulau Jawa yang diduga berasal dari luar Indonesia tanpa dilengkapi dokumen pabean.

“Unit pengawasan Bea Cukai Kalbagbar mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan yang membawa bawang illegal tanpa ada dokumen dan akan menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang."kata Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar Beni Novri pada Senin 30 Juni 2025

Lanjutnya, kemudian berbekal dari informasi yang didapat petugas Bea Cukai melakukan pengecekan kendaraan sebagaimana dimaksud dan didapati ada satu unit kendaraan truk fuso berisi bawang bombai.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1.050 karung dengan berat 21 ton bawang bombai ber merk “Premium New Zealand Grown Onions”."kata Beni

Kemudian satu unit truk fuso yang berisikan bawang bombai tersebut beserta pengemudi telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kalbagbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Bupati Sujiwo Apresiasi Polda Kalbar Gelar Bedah Rumah di Kubu Raya

"Karena diduga terjadi pelanggaran ini diatur dalam Pasal 104 huruf a Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, maka 1 unit truk fuso bersama isi dan pengemudi kita amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"kata Beni

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar menegaskan penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang illegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia guna mencegah masuknya barang-barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kami ucapkan terima kasih sebab keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved