Bea Cukai amankan 21 Ton Bawang Bombai Ilegal Asal Selandia Baru
Kemudian satu unit truk fuso yang berisikan bawang bombai tersebut beserta pengemudi telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kalbagbar.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekitar 21 ton bawang bombai illegal asal Selandia Baru berhasil digagalkan penyelundupannya oleh petugas Kanwil Bea Cukai Kalbagbar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu (28/06/2025).
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri mengatakan penindakan tersebut terlaksana berdasarkan hasil pengembangan informasi yang diterima bahwa kendaraan bermuatan bawang dengan tujuan pulau Jawa yang diduga berasal dari luar Indonesia tanpa dilengkapi dokumen pabean.
“Unit pengawasan Bea Cukai Kalbagbar mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan yang membawa bawang illegal tanpa ada dokumen dan akan menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang."kata Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar Beni Novri pada Senin 30 Juni 2025
Lanjutnya, kemudian berbekal dari informasi yang didapat petugas Bea Cukai melakukan pengecekan kendaraan sebagaimana dimaksud dan didapati ada satu unit kendaraan truk fuso berisi bawang bombai.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1.050 karung dengan berat 21 ton bawang bombai ber merk “Premium New Zealand Grown Onions”."kata Beni
Kemudian satu unit truk fuso yang berisikan bawang bombai tersebut beserta pengemudi telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kalbagbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Bupati Sujiwo Apresiasi Polda Kalbar Gelar Bedah Rumah di Kubu Raya
"Karena diduga terjadi pelanggaran ini diatur dalam Pasal 104 huruf a Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, maka 1 unit truk fuso bersama isi dan pengemudi kita amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"kata Beni
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar menegaskan penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang illegal.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia guna mencegah masuknya barang-barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kami ucapkan terima kasih sebab keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Sepanjang 2025, Gubernur Ria Norsan Tancap Gas : Bangun Infrastruktur Hingga Perkuat Layanan Publik |
|
|---|
| 59 Personel Polres Mempawah Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab dan Dedikasi |
|
|---|
| Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026, Polda Kalbar Tegaskan Profesionalisme Personel |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang Gelar Press Release Capaian Kinerja Tahun 2025 |
|
|---|
| Polres Sekadau Gelar Tactical Wall Game Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/il-gal-nam-300625.jpg)