Oknum PNS Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak Asuh Panti Sosial
Ibu korban, SH, mengucapkan peristiwa tersebut terjadi ketika anaknya diajak untuk pergi ke sebuah hotel untuk menemani SN.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perempuan berinisial SR (17) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat dititipkan orang tuanya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalimantan Barat.
Peristiwa yang menimpa SR terjadi pada salah satu hotel di Kota Pontianak, pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu. Terduga pelaku berinisial SN diketahui menjabat sebagai salah satu pengasuh di UPT tersebut.
Ibu korban, SH, mengucapkan peristiwa tersebut terjadi ketika anaknya diajak untuk pergi ke sebuah hotel untuk menemani SN.
"Anak saya bercerita pada saat itu, SN mengajak anaknya refreshing disalah satu hotel. Kemudian anaknya mengajak salah satu temannya untuk menemani dirinya, namun temannya tidak bisa ikut. Jadi pergilah anak saya pergi berdua dengan SN," jelas SH saat ditemui pada Sabtu, 28 Juni 2025.
SH menyebutkan bahwa anaknya dilecehkan dengan cara diraba, dipeluk dan memegang kemaluan anaknya tersebut.
Lanjutnya, pada pagi harinya terduga pelaku melakukan kembali perbuatannya sama seperti yang dilakukan pada malam hari.
"Ketika malam itu, anak saya sudah berontak karena tidak terima dilecehkan, pada paginya anak kemudian di paksa kembali, dan tetap tidak mau, memang tidak sempat disetubuhi, namun anak saya merasa dilecehkan dan melaporkanya kepada saya," ucap SH orang tua korban.
Baca juga: KRONOLOGI & Siapa Pengasuh UPT Panti Sosial Pemprov Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak Asuh
Ibu korban mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengetahui anaknya yang dibawa ke hotel, sementara teman-teman anaknya yang juga diduga menjadi korban, ia tidak mengetahui di mana lokasi kejadian berlangsung.
Berdasarkan keterangan anaknya, ia menuturkan peristiwa tersebut bukan hanya sekali dilakukan oleh SN kepada anak asuhnya yang berada di UPT PSA.
"Saat itu anak saya bercerita kalau bukan hanya dirinya yang menjadi korban, bahkan ada sekitar 10 orang anak yang juga sempat menjadi korban," kata SH.
Saat ini, ia menyebutkan bahwa yang telah melaporkan peristiwa tersebut baru anak saya dan temannya saja.
Ibu korban mengungkapkan bahwa anaknya adalah anak ketiga dari tujuh bersaudara. Ia dititipkan ke Lembaga Perlindungan Sosial akibat konflik rumah tangga yang membuat anak merasa tertekan secara batin.
"Tujuan saya biar anak saya bisa belajar dan mengurangi tekanan dia dari konflik dengan saudaranya," ujar ibu korban.
Ia berharap agar terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, serta menegaskan bahwa harapannya bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan agar kejadian serupa tidak terulang dan menimpa anak-anak lainnya.
Saat ini, menurut keterangan pihak kepolisian pelaku telah diamankan pada Minggu, 29 Juni 2025 malam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
ASITA Kalbar Terima Penghargaan di Tribun Pontianak Awards 2025 |
![]() |
---|
Sinergi dengan Ormas, Kubu Raya Raih Apresiasi di Tribun Pontianak Awards 2025 |
![]() |
---|
PT Antam TBK UBPB Kalbar Terima Penghargaan Atas Program BEE IN BORNEO |
![]() |
---|
Pemkot Pontianak Sabet Dua Penghargaan di Tribun Pontianak Awards 2025 |
![]() |
---|
Gree Elektronik Sabet Dua Penghargaan Sekaligus di Tribun Pontianak Awards 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.