Kabar Artis
Membuat Laporan Palsu, Finalis MasterChef Malaysia Dipenjara 34 Tahun Atas Kematian ART WNI
Setelah diselidiki, polisi mengetahui bahwa Etiqah dan suaminya kedapatan membuat laporan palsu. Mereka akhirnya ditangkap polisi pada 14 Desember.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Seorang finalis ajang memasak terkenal MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Sulang (27), bersama mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (44), dijatuhi hukuman penjara selama 34 tahun atas tindakan keji yang menyebabkan kematian seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin (28).
Keputusan ini dijatuhkan oleh Mahkamah Tinggi Kota Kinabalu pada Jumat, 20 Juni 2025.
Dalam sidang yang mengundang perhatian publik, hakim menyatakan bahwa keduanya terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat yang berujung pada kematian korban.
Tak hanya vonis penjara, Ambree juga dijatuhi hukuman tambahan berupa 12 kali cambukan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tragedi ini bermula antara tanggal 8 hingga 11 Desember 2021.
Nur Afiyah, seorang warga negara Indonesia asal Sulawesi Selatan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, mengalami penyiksaan fisik yang sangat brutal sebelum akhirnya meninggal dunia.
Disebutkan bahwa Etiqah Siti Noorashikeen, yang dikenal publik sebagai kontestan berbakat di MasterChef Malaysia, secara langsung terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.
Kepolisian menyebut bahwa korban mengalami luka-luka serius di sekujur tubuhnya, hasil dari penganiayaan berulang.
Hasil autopsi menunjukkan adanya trauma tumpul dan luka internal yang parah. Bukti-bukti tersebut menjadi bagian kunci dalam proses hukum yang memakan waktu lebih dari dua tahun.
• Alasan Munculnya Larangan Keluar Rumah di Malam 1 Suro Jumat Kliwon, Gerbang Dunia Ghaib!
Kronologi Kejadian
Finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Sulang tega membunuh asisten rumah tangga (ART) yang berasal dari Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin pada 2021 lalu. Tak sendiri, Etiqah melakukan hal keji itu dengan mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos.
Melansir Kompas.com, aksi kekerasan itu terjadi antara 8 hingga 11 Desember 2021. Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.
Etiqah dan mantan suaminya diketahui menyiksa secara brutal sang ART hingga jenazahnya sulit dikenali pihak keluarga. Nur Afiyah ditemukan tewas dengan luka parah, termasuk luka bakar di sekujur tubuh korban.
Jaksa Penuntut Umum, Dacia Jane Romanus, mengungkapkan bahwa Nur Afiyah mengalami penyiksaan secara rutin. Bahkan, Nur Afiyah tidak diberi gaji, dan bahkan tidak diizinkan pulang ke kampung halamannya.
“Korban adalah perempuan muda yang datang untuk bekerja dengan jujur di tengah pandemi, namun kehilangan nyawanya di tempat kerja,” kata Dacia.
Padahal, korban datang ke Malaysia dari Indonesia dengan harapan dapat menghidupi keluarga di tengah pandemi Covid-19. Namun, ia justru menghadapi musibah yang menyedihkan.
Tak cuma itu, pelaku juga nekat merekayasa kematian Nur Afiyah Daeng Damin. Melansir Banjarmasinpost.co.id, saat itu para pelaku membuat laporan polisi bahwa Nur Afiah tidak sadarkan diri saat ditemukan.
Etiqah juga beralasan bahwa dia dan suaminya baru saja kembali dari liburan di Kundasang. Namun sehari kemudian, Etiqah dan Yunos diringkus oleh pihak kepolisian.
Kepala Polisi Penampang, DSP Mohd Haris Ibrahim mengatakan, ditemukan sejumlah luka di sekujur jenazah Nur Afiyah, termasuk luka bakar. Jasad Nur Afiyah pun sempat diautopsi di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE1).
• Tampil Tanpa Hijab dengan Celana Cutbray, Olla Ramlan Curi Perhatian di Pernikahan Al Ghazali
Setelah diselidiki, polisi mengetahui bahwa Etiqah dan suaminya kedapatan membuat laporan palsu. Mereka akhirnya ditangkap polisi pada 14 Desember.
Sesuai putusan pada Jumat 20 Juni 2025, Hakim Datuk Dr Lim Hock menyatakan jaksa penuntut umum telah berhasil membuktikan bahwa kematian korban disebabkan oleh luka yang disengaja. Pelakunya adalah pasangan suami-istri tersebut.
Akibat perbuatannya itu, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan mantan suaminya Mohammad Ambree Yunos dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 34 tahun. Hakim akhirnya memerintahkan agar masa hukuman penjara terhadap kedua terdakwa dimulai segera.
Sekadar informasi, Etiqah merupakan finalis Master Chef Malaysia yang berasal dari Sabah. Saat mengikuti ajang memasak tersebut, Etiqah masih berusia 24 tahun.
Etiqah berhasil lolos kelima besar dan tereliminasi di Episode Terakhir. Ia berada di posisi keempat dan tereliminasi saat masuk final atau Top 3 MasterChef Malaysia Season 2.
Beberapa lawannya kala itu yakni Izyan Hani, Ah Hong dan Fazrul Nizam.Etiqah ikut MasterChef Malaysia ketika baru lulus dari Universitas di Sabah, Malaysia. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polemik Kasus Jonathan Frizzy, Saksi Ahli BPOM Ungkap Etomidate dalam Vape Bisa Picu Halusinasi |
![]() |
---|
Erin Taulany Pertahankan Rumah Tangga, Curiga Gugatan Cerai Bukan Keinginan Andre Taulany |
![]() |
---|
Diduga Tak Pernah Bahagia, Berikut Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha |
![]() |
---|
Berawal dari Cek Kehamilan, Raffi Ahmad Ungkap Awal Mula Mpok Alpa Keluhkan Sakit Kanker |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah CA, Ekspresi Atalia Praratya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.