Berita Viral
10 Tahun Gaji Dianggap di Bawah UMK, Curhat Pekerja Purbalingga Buka Mata soal Sistem No Work No Pay
Ia kaget ketika mengetahui bahwa perusahaannya menggunakan sistem kerja harian dengan prinsip no work no pay, yang selama ini tak sepenuhnya ia pahami
Apa yang Bisa Dipelajari dari Kasus Ini?
Mengapa Pemahaman Sistem Gaji Sangat Penting bagi Pekerja?
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pekerja dan perusahaan bahwa komunikasi mengenai sistem kerja dan pengupahan harus jelas sejak awal.
Kesalahpahaman bisa menimbulkan rasa ketidakadilan yang berujung pada konflik.
Pekerja perlu memahami status kerja mereka apakah harian, kontrak, atau tetap karena itu akan menentukan struktur upah.
Di sisi lain, perusahaan wajib memberikan informasi secara transparan agar tidak terjadi salah persepsi.
Melalui pendekatan mediasi seperti yang dilakukan Dinnaker Purbalingga, persoalan bisa diselesaikan tanpa eskalasi hukum, dengan tetap menjunjung tinggi hak dan kewajiban kedua belah pihak.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 10 Tahun Mengabdi, Pegawai Heran Dapat Gaji Selalu Bawah UMK, Baru Sadar Ternyata 'No Work No Pay'
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
gaji di bawah UMK
curhat pekerja Purbalingga
sistem no work no pay
UMK Purbalingga 2025
pekerja harian lepas
sistem kerja 4 hari seminggu
perhitungan UMK harian
pekerja 10 tahun gaji tetap kecil
ALASAN AC Nyala 24 Jam Jauh Lebih Hemat Listrik Dibandingkan Jika Sering Hidup Mati |
![]() |
---|
SISA 3 Hari! Ultimatum Menkeu Purbaya Ancam Paksa Pengemplang Pajak Bayar Utang Rp 60 Triliun |
![]() |
---|
ATURAN Baru Ditjen Pajak Resmi Terapkan Insentif Skema Refundable Tax Credit Pengganti Tax Holiday |
![]() |
---|
RESMI Semua PLBN, Bandara dan Pelabuhan Wajib Terapkan Sistem All Indonesia Mulai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Aturan Baru Subsidi Bunga Kredit Program Perumahan 2025 Kini Jadi 5 Persen Per Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.