Berita Viral
Resmi Aturan Impor Terbaru Per 1 Juli 2025 Hasil Revisi Permendag, Angin Surga Industri Tekstil
Pemerintah resmi mengumumkan hasil deregulasi atau revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 pada Rabu 25 Juni 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan hasil deregulasi atau revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 pada Rabu 25 Juni 2025.
Berisi Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ni Made Kusuma Dewi.
Adapun hasil resmi revisi aturan tersebut nantinya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendag Budi Santoso dan sejumlah menteri terkait lainnya.
"Betul (akan disampaikan hasil revisi Permendag 8) pada Rabu," ujar Dewi, Selasa 24 Juni 2025.
• Resmi Berubah Aturan Bagasi Kereta Api Per 1 Juli 2025 Lengkap Tarif Tambahan dan Penjelasan PT KAI
"Yang jelas kebijakan yang disampaikan ada deregulasi kebijakan di bidang impor dan kemudahan berusaha sektor perdagangan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 berisi tentang perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ditandatangani pada 17 Mei 2024.
Salah satu poin penting dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 adalah dihapusnya syarat pertimbangan teknis (pertek) untuk impor beberapa komoditas, seperti obat tradisional, kosmetik, alas kaki, dan pakaian jadi.
Langkah tersebut sejatinya bertujuan untuk mempercepat masuknya barang impor ke Indonesia dan memperlancar perdagangan nasional.
Usai ada aturan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat impor tekstil dan produk tekstil (TPT) meningkat hingga hampir 50 persen.
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reny Yanita mengatakan, setelah aturan itu terbit 17 Mei 2024, angka impor TPT naik 43 persen.
"Terbitnya Permendag 8/2024 pada 17 Mei 2024 lalu yang merelaksasi impor TPT, menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024 menjadi 194.870 ton dari semula 136.360 ton pada April 2024," kata Reni pada 9 Juli 2024.
Selain itu, lonjakan impor juga berdampak terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja.
Ia mengatakan, sedikitnya 11.000 pekerja terkena PHK setelah diterbitkannya Permendag 8/2024.
Reni yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin itu menambahkan, kebijakan tersebut membuat produksi tekstil juga mengalami penurunan rata-rata 70 persen.
Jika Israel Lolos Spanyol Pertimbangkan Boikot Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Selfie di Toilet Klub Malam Nigeria, Tren Sosial 2025 yang Bikin Penasaran |
![]() |
---|
Kakak Adik di Bogor Bergantian Seragam Sekolah, Kisah Haru 2025 yang Buka Mata Kita |
![]() |
---|
DAFTAR Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah Indonesia Hingga Bangun Tenda Darurat |
![]() |
---|
DIBUKA Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Wilayah Penempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.