Sebanyak 324 Kepala Keluarga di Pontianak Terima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa setiap KK penerima RTLH menerima stimulan sebesar Rp20 juta, sementara untuk perbaikan WC di

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AYU NADILA
BANTUAN PERBAIKAN RUMAH - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat penyerahan bantuan secara simbolis di Aula Gedung Kantor Terpadu Sutoyo, Selasa 24 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan WC tidak layak bagi warga tidak mampu. 

Total sebanyak 324 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan tersebut dalam Tahun Anggaran 2025, yang terdiri atas 183 unit rumah dan 141 unit WC. 

Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak dan disalurkan dalam dua tahap.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa setiap KK penerima RTLH menerima stimulan sebesar Rp20 juta, sementara untuk perbaikan WC diberikan Rp10 juta per KK. 

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut bersifat stimulan, sehingga tetap membutuhkan kontribusi swadaya dari masyarakat.

Warga Keluhkan Layanan RS Kota Pontianak, Satar Meradang Minta Edi Evaluasi dan Rombak Manajemen

“Bantuan ini sifatnya stimulan, artinya masyarakat juga perlu berkontribusi agar perbaikan rumah maupun WC dapat diselesaikan secara optimal,” ujar Edi saat penyerahan bantuan secara simbolis di Aula Gedung Kantor Terpadu Sutoyo, Selasa 24 Juni 2025.

Edi menambahkan bahwa program perbaikan RTLH dan WC merupakan agenda rutin setiap tahun melalui berbagai sumber pendanaan, baik dari APBN maupun APBD, guna menekan jumlah rumah tidak layak huni di Kota Pontianak.

“Bantuan ini berasal dari APBD Kota Pontianak. Kami lakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kondisi rumah yang memang sudah tidak layak huni. Ada yang tersebar, ada juga yang dalam satu klaster lingkungan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa rumah layak merupakan kebutuhan dasar yang vital dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Setiap orang berhak memiliki rumah layak sebagai fondasi untuk kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Program ini, lanjut Edi, juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, sebagai upaya mengatasi backlog perumahan secara nasional.

“Saya berharap melalui bantuan ini kualitas hidup warga Kota Pontianak dapat meningkat secara signifikan,” tuturnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved