Verifikasi Data di Info GTK Untuk Daftar PPG Dapat Sertifikat Guru dan Tunjangan
Caranya harus memenuhi syarat dengan ikuti PPG, ikuti seluruh cara daftar PPG diantaranya harus melakukan pendataan diri melalui info GTK.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk tahun ini, pemerintah kembali membuka Pedidikan Profesi Guru (PPG) Perhatian pemerintah terhadap tenaga pengejar terus ditingkatkan.
Setiap guru diwajibkan untuk mengikuti PPG dan berkesempatan untuk dapat sertifikasi guru dengan tunjangan tersendiri.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup diantaranya melalui tunjangan guru.
Bagi para guru bisa langsung mengecek sendiri tunjangan tersebut secara online.
Caranya harus memenuhi syarat dengan ikuti PPG, ikuti seluruh cara daftar PPG diantaranya harus melakukan pendataan diri melalui info GTK.
Untuk pengecekan informasi tersebut bisa melalui Info GTK dan PTK.Datadik.
Melalui info gtk tunjangan profesi guru baik PNS atau non PNS bisa dicek sendiri.
Data - data yang ditampilkan dalam Info GTK secara resmi merupakan dasar dari pendataan seorang guru.
Login untuk mengecek Nomor Registrasi Guru, Tunjangan Profesi, Status NUPTK dan lainnya seperti pada poin tampilan info GTK.
Baca juga: Alur Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2025, Tahapan Guru Lolos Sertifikasi
Karena infor gtk sedang dalam perbiakan, maka para guru tetap bisa mengakses informasi tunjangan dan lainnya melalui link alternatif untuk tetap bisa mengeceknya yaitu dengan menggunakan link PTK.Datadik.
Login via Info GTK
- Buka https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Masukkan username dan Password serta kode capcha.
- Masukkan akun PTK Dapodik yang Anda miliki, serta password PTK pada Dapodik, di kolom yang tersedia.
- Klik tombol login
- Silahkan periksa data yang tercantum pada info GTK tersebut, sesuai dengan data pribadi Anda
- Jika sudah benar tinggal klik Tombol Cetak untuk mem print out.
- Jika ternyata masih terdapat kesalahan data info GTK yang ditampilkan, maka segera lakukan perbaikan data dengan menghubungi Operator sekolah anda.
Lobin via PTK.Datadik
- Buka https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- Klik Tombol Login Menggunakan SSO.
- Masukan Username/Email dan password. (Akun PTK yang terdaftar didapodik).
- Klik tombol Masuk.
- Login, Silahkan klik menu Biodata.
- Scroll ke bawah dan klik menu “Buka Info GTK”, maka secara otomatis laman Info GTK akan terbuka.
- Cek seluruh data anda telah valid.
- Jika sudah benar Klik Tombol Cetak.
- Jika tidak segera dilakukan perbaikan.
Link diatas untuk masuk dan akses data-data yang dibutuhkan.
Jika melalui link Info GTK tidak bisa maka bisa diakses melalui PTK.Datadik.
Berikut informasi yang ditampilakn link Info GTK atau PTK.Datadik
- Verifikasi Data Tunjangan Profesi
- Data Individu berdasarkan Dapodik
- Status NUPTK Pada Database Arsip NUPTK
- Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
- Tugas Tambahan
- Rombongan Belajar (Rombel)
- Riwayat Pendidikan Formal
- Sertifikasi Pendidik
- Status Verval Ijazah S1/D4
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Aturan Baru Tunjangan Anak PPPK Berlaku 1 Agustus 2025, Ini Syarat Lengkapnya |
![]() |
---|
Curhat Pilu Ratusan Guru PPPK Penempatan Tak Sesuai Domisili dan Profesi, Pulang Jumat Kembali Ahad |
![]() |
---|
BATAS Akhir Daftar PPG Tahap 2 Tahun 2025, Simak Jadwal Informasi Penting untuk Guru Calon Peserta |
![]() |
---|
CARA Daftar ke Akun SIMPKB, Login dan Cek Undangan Lulus PPG Untuk Sertifikasi Dapat Tunjangan |
![]() |
---|
Penipuan Pensiun Janda, Pasutri Austria Selama 43 Tahun Kawin Cerai demi Uang Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.